Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bikin Video Berhubungan Badan dengan Adik Ipar yang Masih SMP, Pria Ini Ngaku untuk Koleksi Pribadi

Setidaknya ada empat kali ia melakukan hubungan badan dengan korban. Dua kali ia sengaja bikin videonya. Ngakuanya mau ditonton lagi

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Empat kali berhubungan badan, dua kali sengaja direkam untuk konsumsi pribadi 

Adik iparnya yang duduk di bangku SMP yang kebetulan tinggal serumah menjadi sasaran pemerkosaan.

Usai video pemerkosaan yang direkam tersangka ditemukan di gadgetnya, salah satu anggota keluarga langsung mengadukan aksi bejat kepada mertua atau orangtua tersangka.

Orangtua korban juga langsung mengonfirmasi kejadian tersebut kepada korban.

JR yang menjadi pendiam setelah diperkosa baru berani angkat bicara.

Baca juga: Pengakuan Putrinya Bikin Mama Muda Syok, Hamil karena Berhubungan Badan

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit PPA Satreskim Polrestabes Semarang mengamankan pelaku yang berusia 28 tahun itu pada Selasa 6 September 2022 pukul 12.00 WIB di rumahnya.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti berupa gadget, jam tangan, dan pakaian korban dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan lanjutan.

“Yang bersangkutan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2002 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar,” kata Kasatreskrim Donny Lumbantoruan.

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana pelaku kejahatan ada di sekitar kita. Mereka akan memanfaatkan kesempatan.

Jadi selalulah waspada dan berhati-hati. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Pilu! Gadis Belia Dipaksa Bapaknya Berhubungan Badan di Ruang Keluarga

Baca juga: Berhubungan Badan dengan Ponakan, Pria Ini Ngaku Mabuk, Pantas Saja tak Peduli Ada Orang di Rumah

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved