Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gadis 16 tahun Ngaku Sudah 10 Kali Berhubungan Badan dengan Kakek, Sebanyak itu tak Ada yang Tahu

Padahal di rumah ada neneknya. Namun gadis 16 tahun ini tidka bisa menghindari dari kakeknya. ia berhubungan badan sebanyak 10 kali

Editor: Budi Rahmat
Tribun
ILustrasi. gadis 16 tahun sudha 10 kali berhubungan badan dengan kakek 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Parah, pria berumur 62 tahun ini sudah 10 kali berhubungan badan dengan cucunya yang berumur 16 tahun.

Aksinya itu justru tidak diketahui oleh istrinya. Namun, perbuatan mesumnya terbongkar juga.

tetangganya sendiri yang lihat si kakek sedang berhubungan badan dengan korban.

Baca juga: Memang Lagi Asik-asiknya Malah Dipergoki Warga, Kakek Ini Ketahuan Berhubungan Badan Paksa Sama Cucu

Saksi yang melihat langsung histeis meminta tolong. Eh, si kakek malah santai saja keluar dari rumah itu

Sedangkan korban memberikan pengakuan yang mengejutkan. Ternyata ia sudah 10 kali berhubungan dbadan dnegan kakeknya itu

Berikut kisahnya

pelakunya berinisial NW (62). ia warga Kecamatan Mayang, Jember. Ia diduga kuat merudapaksa cucu perempuannya.

Kini polisi sudah menangkap NW dan menjebloskannya ke tahanan.

Kapolsek Mayang AKP Bejul Nasution menceritakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga tentang peristiwa itu pada Selasa (13/9/2022).

Sejumlah orang saksi memergoki perbuatan bejat NW di dalam rumahnya.

Baca juga: Tega Sekali, Main ke Hotel Biar Sepupu Senang, Pria Ini Malah Paksa Berhubungan Badan Berkali-kali

Setelah memergoki, warga menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas desa setempat.

"Warga kemudian menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas, kemudian mereka meluncur. Laporan diteruskan ke Unit Reskrim di Polsek Mayang," ujar Bejul, Kamis (15/9/2022).

Ternyata dalam pemeriksaan terhadap NW, juga korban, perbuatan bejat kakek tersebut sudah dilakukan sejak Juli 2022 lalu.

Penyintas kekerasan seksual (KS) yang berusia 16 tahun itu menyebut kakeknya merudapaksa dirinya sebanyak 10 kali.

Bejul menyebut, penyintas KS itu tidak berani memberitahu siapapun karena diancam oleh sang kakek. "Selalu diancam akan dibunuh. Pelaku dan korban dalam hubungan kakek dan cucu," imbuhnya.

Baca juga: Pasangan Selingkuh Pegawai Honor Ini Memang Hobi Berhubungan Badan, Kerap Seling Kirim Video Syur

Perbuatan terakhir NW pada Selasa (13/9/2022) lalu diketahui oleh seorang tetangganya.

Pagi itu, sang tetangga hendak ke rumah tersebut. Namun karena pintu depan masih terkunci, sehingga dia lewat pintu belakang yang memang tidak terkunci.

Warga itu curiga karena rumah sepi, namun pintu belakang tidak dikunci. Akhirnya dia mengecek ke dalam, dan memergoki NW sedang menindih cucunya. Perempuan itu langsung menjerit minta tolong.

Beberapa orang langsung datang dengan mendobrak pintu depan. Ketika warga datang, NW diduga sudah selesai memerkosa sang cucu. Meski dipergoki warga, NW ngeloyor pergi begitu saja.

Warga lantas memberitahu polisi dan tentara desa. Kasus itu lantas ditangani awal oleh Polsek Mayang, dan selanjutnya ditangani Unit PPA Polres Jember.

"Pemeriksaan saksi dilakukan, juga mengirim korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum," imbuhnya.

Baca juga: Pasangan Selingkuh Pegawai Honor Ini Memang Hobi Berhubungan Badan, Kerap Seling Kirim Video Syur

Polisi juga menangkap NW. Polisi menjerat NW memakai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. "Korban masih kategori umur anak," pungkas Bejul.

Kepada polisi, NW mengaku khilaf melakukan perbuatan tersebut. Di rumah itu, NW tinggal bersama istri, dan cucunya tersebut.

Kejadian itu tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa pelaku kejahatan akan memanfaatkan kondisi untuk beraksi.

Mereka tidak akan memandnag apakah korban masih dibawah umur atau tidak.

Jadi selalulah waspada dan hati-hati. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: 5 Jam Berhubungan Badan, Pengantin Wanita Meninggal pada Malam Pertama

Baca juga: Kerap Berhubungan Badan Dengan Duda Tua, Gadis Belia ini Telat Haid Dua Bulan

Baca juga: Fantasi Liar Guru Hiper, Ajak Siswi SMP Berhubungan Badan di Tiga Ruangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved