Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lukas Enembe Diduga Habiskan Uang Negara di Meja Judi, Setengah Triliun Masuk Kasino di Singapura

Bayangkan saja. Ada setengah triliun yang masuk ke kas kasino di Singapura. Sengaja dikirim oleh Lukas Enembe

Editor: Budi Rahmat
pixabay
Uang setengah triliun diduga dihabiskan Lukas Enembe di mejaj judi di Kasino Singapura 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Waw, ada transferan senilai setengah triliun yang masuk ke kas Kasino di Singapura yang dikirimkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Temuan itu satu dari sekian banyak dugaan penyimpangan pengelolaan uang negara yang tidak wajar yang dilakukan Lukas Enembe.

Tentu saja temun dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut menggemp[arkan banyak orang.

Baca juga: MENGUAK Transaksi Illegal Gubernur Papua Lukas Enembe: Rp 560 Miliar Mengalir ke Kasino Judi

Bagaimana pemeintah pusat yang terus menggelontorkan uang ke Papua demi bisa membangun provinsi tesebut dan menjauhkan meeka dari ketertingalan.

Ternyata ada uang yang justru mausk ke kas pusat perjudian di Singapura dengan nilai yang sangat fantastis.

Ya, PPATK mengungkap temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang yang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Setidaknya terdapat 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun lebih.

PPATK menduga, Lukas Enembe terlibat aktivitas perjudian di dua negara.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Senin (19/9/2022).

Selain itu, PPATK juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan pria yang belum lama ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Ivan menyebut setoran tunai tak wajar itu dilakukan dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp 5 juta dollar Singapura.

Baca juga: Wow, Gubernur Lukas Enembe Kepergok PPATK Transaksi Rp 560 Miliar di Kasino Judi

Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 550 juta.

"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," kata Ivan.

Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.

Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp 71 miliar.

Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas Enembe.

"Transaksi yang dilakukan di Rp 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.

PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino Judi.
PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino Judi. (youtube Kompas tv)

Punya manajer pencucian uang

Baca juga: PPATK Temukan Aliran Dana Ratusan Miliar Gubernur Papua Lukas Enembe ke Kasino Judi

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut bahwa Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.

"Kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," kata Mahfud.

Namun, Mahfud MD tak merinci ihwal manajer pencucian uang tersebut.

Ia hanya mengatakan bahwa kasus yang menjerat Enembe bukan hanya soal dugaan gratifikasi Rp 1 miliar.

Sedangkan kasus lainnya yang hingga kini masih didalami, yakni dana operasional pimpinan hingga dana pengelolaan Pekan Olahraga Nasional (PON).

Penuhi pemeriksaan dan kooperatif

Baca juga: Saking Kuatnya Gubernur Lukas Enembe, Mahfud MD Sebut BPK Sulit Periksa Keuangan Papua

Selain itu, Mahfud MD meminta Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK terkait kasus yang menjeratnya.

Ia memastikan, jika kasus dugaan korupsi ini tak terbukti, Enembe tak akan ditahan. Sebaliknya, jika Lukas terbukti terlibat maka harus bertanggung jawab.

“Lukas Enembe, menurut saya, kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud MD.

“Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.

Sementara itu, KPK menyatakan siap memfasilitasi pengobatan Enembe.

Faktor kesehatan ini juga yang membuat Enembe mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus gratifikasi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pengobatan sebagai bentuk penghormatan hak Enembe sebagai tersangka.

“Kalau nanti misalnya Pak Lukas ingin berobat, kami juga pasti akan memfasilitasi. Hak-hak tersangka akan kami hormati,” kata Alexander Marwata.

Baca juga: Keras, Tokoh Adat Papua Minta Jokowi Hentikan Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Demi Keutuhan NKRI

Kemudian, Alexander Marwata menegaskan bahwa penyelidikan KPK baru menemukan dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Hal itu juga sebagaimana klarifikasi terhadap saksi mapun dokumen penyelidikan.

“Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan,” ujarnya.

Tak ingin ada pertumpahan darah

Alexander Marwata juga menyatakan bahwa upaya jemput paksa Lukas Enembe tergantung situasi.

Sebab, pihaknya tak ingin memaksakan penjemputan paksa Enembe karena situasi di Papua tengah tidak kondusif.

“Kita lihat situasi, enggak mungkin kan kita paksakan kalau situasinya seperti itu. Kita enggak ingin ada perumpahan darah atau kerusuhan sebagai akibat dari upaya yang kita lakukan,” kata Alexander Marwata.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk kembali memanggil Lukas Enembe.

“Hari ini kita perintahkan supaya dipanggil lagi,” ujar Alexander Marwata.

Baca juga: Gubernur Papua, Lukas Enembe Persilakan Penyidik KPK Periksa Dirinya di Papua

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran. Bahwa setiap kepala daerah mesti menjunjung tinggi rasa keadilan dan amanah menjalankan tugasnya.(*)

(tribunpekanbaru.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved