Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Nafsu Guru Honorer Tak Terkendali, Siswi Dicabuli di Perpustakaan, Dicium dan Tubuhnya Diraba-raba

Korban snegaja dipisahkan. Kemudian dibawa ke ruangan perpustakaan. Selanjutnya korbvan dicium dan tubuhnya diraba-raba oleh pelaku

Editor: Budi Rahmat
Tribun
Ilustrasi. Oknum guru honorer cabuli siswi di perpustakaan 

Informasi itu akhirnya sampai ke telinga orangtua korban. Tak terima anak mereka dicabuli, orangtua korban lalu mendatangi kepolisian setempat dan membuat laporan polisi.

Baca juga: VIDEO: 2 Mantan Pejabat Pelalawan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Siswi Oleh Camat SW

Usai menerima laporan, polisi menangkap pelaku dan menahannya di Markas Kepolisian Resor Nagekeo, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Pasal 76 E Junto Pasal 82  dengan ancaman penjara selama tujuh tahun," jelas Ariasandy.

Kejadian ini tentu saja harus menjadi pelajaran bagi kita semua.

Bagaimana pelaku kejahatan akan menjalankan aksinya ketika mereka ada kesempatan. Maka yang perlu dilakukan adalah dengan terus waspada dan hati-hati. (*)

(Tribunpekanbaru.com)

Baca juga: Akui Mencium Tapi Tak di Bibir, Camat SW Ditahan Polres Pelalawan Atas Kasus Pencabulan Siswi SMK

Baca juga: Nasib Oknum Anggota DPR RI yang Diduga Melakukan Pencabulan Ditangani Mabes Polri, MKD Angkat Bicara

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved