Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demi Kebebasannya, Bharada E Bakal Siapkan Kejutan Untuk Ferdy Sambo Saat Sidang

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah siapkan kejutan untuk Ferdy Sambo dalam persidangan

Youtube channel Polri TV
Rekonstruksi versi Bharada E. Terlihat posisi Ferdy Sambo ada di sebelah kiri Bharada E saat proses penembakan ke Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak lama lagi sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan segera dimulai.

Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah siapkan kejutan untuk Ferdy Sambo dalam persidangan. Ia berharap dibebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

Kondisi Bharada E sendiri sebagaimana dilaporkan, kini berangsung membaik atau cenderung stabil.

Ia menyiapkan diri, memasuki waktu persidangan perdana kasus kematian Brigadir J yang diperkirakan akan digelar dalam waktu dekat.

Hari ini, Rabu (5/10/2022), penyidik dari Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas dan para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Kejaksaan Agung.

Pihak kejaksaan, dalam hal ini tim jaksa penuntut umum yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung, tengah menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka tersebut.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengakui kliennya Bharada E akan mendapatkan pertanyaan yang menyudutkan dalam persidangan nanti.

Namun, sambung Ronny, Bharada E sudah siap mental, termasuk saat bertemu Ferdy Sambo.

"Selama ini sudah ada pendampingan dari LPSK. Kita lihat Bharada E ini cukup stabil dan siap menghadapi persidangan," ujar Ronny seperti dilansir dari Kompas TV pada Selasa (4/10/2022).

Ia memastikan Bharada E akan konsisten memberika keterangan di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.

Ronny dan tim kuasa hukum targetnya membebaskan Bharada E dari sangkaan pembunuhan.

“Klien kami ini hanya berdasarkan perintah melaksanakan penembakan dan tidak dapat ditolak oleh klien kami. Jadi kita buktikan di pengadilan Bharada E menembak di bawah perintah,” katanya.

Saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, tim kuasa hukum Bharada E sedang mempersiapkan beberapa strategi mengejutkan untuk persidangan.

Bharada E sudah siap bertatap muka dengan Ferdy Sambo, mantan atasanya, di persidangan.

"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny Talapessy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved