Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Perakit Bom di Inhu Ditangkap

Motif Pria di Inhu Riau Belajar Rakit Bom, Kesal Sering Diejek Lusuh, Makan di Warung Tak Bayar

Polisi mengungkap motif pria di Inhu Riau belajar merakit bom, bukan karena asmara.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang pria perakit bom di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Hasilnya, polisi menyita barang bukti berupa 3 buah casing handphone yang sudah pecah, 2 buah paralon, sebuah aki dan sebuah jam digital.

Tak sampai di sana, polisi melakukan pengembangan ke rumah kontrakan kedua pelaku di daerah Desa Kelesa, RT007 RW 001, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu.

Di sini polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti. Seperti 4 buah paralon, 6 kg pupuk kelengkeng, 2,5 kg belerang, 1,5 kg arang, sebuah handphone rakitan, 2 buah solder listrik, 3 buah baterai, sebuah aki motor 12 volt, sebuah lem, sebuah gergaji.

Kemudian 2 buah kacamata night vision, 4 buah jam digital, sebuah gitar, sebuah timbangan digital dan sebungkus gula pasir.

Terkait kasus ini diterangkannya, petugas sudah memeriksa sebanyak 11 saksi.

Kabid Humas menegaskan, pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Bahan Peledak.

"Dimanaya berbunyi, menguasai, menyimpan, menyembunyikan, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya sesuatu bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved