Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Wanita Muda Idap Gangguan Mental di Bengkalis Dirudapaksa Pria Paruh Baya, Distop Saat Beli Kerupuk

Wanita muda dengan gangguan mental di Bengkalis dirudapaksa pria paruh baya, distop saat naik sepeda beli kerupuk

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Pria paruh baya yang merudapaksa Wanita Muda di Bengkalis pengidap gangguan mental saat diamankan Satreskrim Polres Bengkalis. 

Petugas langsung melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

Tersangka kemudian diaman ke Mapolres Bengkalis dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved