Berita Kepulauan Meranti
Sukses Gasak Emas hingga HP, 3 Residivis Narkoba, Pencabulan dan Curat Mau Kabur ke Malaysia
Tiga residivis kasus narkoba, pencabulan dan curat berhasil curi sejumlah barang berharga mulai dari kalung emas hingga HP lalu mau kabur ke Malaysia
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, KEPULAUAN MERANTI - Tiga residivis kasus narkoba, pencabulan dan curat berhasil mencuri sejumlah barang berharga mulai dari kalung emas hingga HP lalu mau kabur ke Malaysia.
Tapi berhasil digagalkan tim dari Polres Kepulauan Meranti dan jajaran.
Seperti yang terpapar dalam konferensi pers terkait penangkapan 3 orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (17/10/2022) di Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, bahwa penangkapan para pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Terkait kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat.
Kronologis kejadiannya disampaikan Wakapolres, pada Senin (15/8/2022) lalu.
Sekira pukul 05.00 WIB, saat korban ingin melaksanakan ibadah Salat Subuh, melihat handphone Realme C25 milik anaknya yang diletakkan di atas meja rumahnya sudah tidak ada lagi.
Lalu pelapor langsung memeriksa di seputaran rumah. Di sana ia melihat jendela belakang rumahnya telah terbuka dan ada bekas congkelan.
Kemudian pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rangsang Barat, sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/05/X/2022/Polsek Rangsang Barat/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 09 Oktober 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH memerintahkan Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat melakukan penyelidikan di lapangan.
Serta berkoordinasi dengan tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti.
Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Kepri
Selanjutnya, pada Minggu (9/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB, tim gabungan Jatanras Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat mendapatkan informasi.
Bahwa diduga pelaku pencurian berangkat menuju ke Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, dengan maksud melarikan diri menuju negara Malaysia.
Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan pengejaran terhadap diduga pelaku.
