Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

Sukses Gasak Emas hingga HP, 3 Residivis Narkoba, Pencabulan dan Curat Mau Kabur ke Malaysia

Tiga residivis kasus narkoba, pencabulan dan curat berhasil curi sejumlah barang berharga mulai dari kalung emas hingga HP lalu mau kabur ke Malaysia

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Polres Kepulauan Meranti, menggelar konferensi pers terkait penangkapan 3 pelaku dugaan kasus curat, Senin (17/10/2022) di Mapolres, Jalan Lintas Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Riau. 

Lalu sekira pukul 13.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial AN di pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun.

Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realmi C25 warna abu-abu milik korban berada di saku celana pelaku.

"Pelaku mengakui bahwa handphone tersebut merupakan hasil curian yang ia lakukan bersama temannya berinisial IM dan IW di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat," bebernya.

Pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencurian bongkar rumah dan termasuk salah satu daftar pencarian orang (DPO) Polsek Tebing Tinggi dengan Nomor : DPO/06/VIII/2022/Reskrim, tanggal 3 Agustus 2022.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadapnya, kemudian pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB, tim gabungan Jatanras bersama Unit Reskrim Polsek Rangsang Barat melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui keberadaan tersangka IM dan IW.

Dimana, sesuai informasi yang didapat bahwa kedua pelaku tersebut melarikan diri ke arah Kecamatan Merbau.

Setelah itu tim gabungan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Kemudian pada Jumat (14/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku IM dan IW di dalam rumah yang terletak di Jln Durian Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau.

Dari tangan kedua tersangka ini ikut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria Fu warna hitam kombinasi merah BM 2738 XC.

Satu unit handphone merek Oppo A5 warna putih, satu unit handphone merek Realme warna hitam,
satu unit handphone Nokia senter.

Satu buah kalung emas dengan berat 3,81 C, serta sebuah pahat besi.

Hasil interogasi, IM mengakui bahwa handphone Oppo A5 warna putih tersebut merupakan hasil curian yang dilakukannya sendiri pada Rabu (11/5/2022) subuh di rumah warga Jalan Nangka Kelurahan Selatpanjang Kota Kecamatan Tebingtinggi.

Ternyata kasus itu juga sudah dilaporkan dengan laporan polisi nomor : LP/B/25/X/2022/SPKT/Polsek Tebing Tinggi/Polres Kep. Meranti/Polda Riau, Tanggal 14 Oktober 2022).

Kemudian barang bukti handphone Realme warna hitam, sesuai pengakuan kedua pelaku merupakan hasil curian yang dilakukannya di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat.

Selanjutnya, untuk handphone merek Nokia senter, diakuinya juga merupakan hasil curian yang dilakukannya di Jalan Kelapa Gading Kelurahan Selatpanjang Timur (belum ada korban yang melaporkannya).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved