Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penolakan Eksekusi Lahan di Dayun

BREAKING NEWS: Petani Tolak Rencana Constatering dan Eksekusi Lahan di Dayun Siak

Ratusan petani dari Dayun, Siak menghadang rencana constatering dan eksekusi lahan di Dayun, Siak, Rabu.

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra
Petani asal Mempura, Siak dan Dayun menunggu tim eksekusi PN Siak di jalan lintas Siak -Dayun dan menolak rencana constatering dan eksekusi lahan di Dayun yang dikelola PT Karya Dayun, Rabu (19/10/2022). 

Jadwal yang ditetapkan PN Siak pada Rabu (19/10/2022) pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut belum terlaksana hingga berita ini ditulisa.

Kuasa pemilik lahan yang dikelola PT Karya Dayun, Sunardi mengatakan, banyak alasan untuk menolak rencana constatering dan eksekusi lahan yang akan dilakukan PN Siak tersebut. Ia menyebut PN Siak salah penetapan objek sebab dalam putusan disebut lahan PT Karya Dayun di Km8 Dayun.

“Untuk diketahui, PT Karya Dayun tidak punya lahan, yang punya lahan adalah masyarakat. Kemudian Km 8 Dayun bukan di lokasi yang saat ini kita berdiri, Km 8 Dayun ada di Mempura dekat SPBU. Dari dua ini saja jelas penetapan constatering dan eksekusi lahan itu keliru besar,” kata dia.

Selain itu, Sunardi juga menduga adanya upaya suap yang dilakukan pihak PT DSI kepada oknum aparat penegak hukum jelang penetapan jadwal constatering dan eksekusi. Dugaan ini sudah dilaporkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin 17 Oktober 2022.

“Kami mendapatkan bukti adanya penyetoran uang yang dilakukan Meryani selaku pemilik PT DSI di dua bank swasta di Pekanbaru dengan total nilai Rp 7 miliar. Uang itu dititipkan dengan modus jual beli tanah seluas 5 Ha, dan surat perikatan jual beli tanah yang diduga mengada-ada itu sudah kita kantongi,” kata dia.

Sunardi juga menegaskan akan mendampingi masyarakat jika PN Siak terus ngotot melakukan eksekusi lahan. (tribunpekanbaru.com/mayonal putra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved