Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE! Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Telah Siapkan Skenario Jauh-jauh Hari, Ini Buktinya

Kendati demikian, pihaknya belum bisa mengungkap semua yang telah dilakukan Ferdy Sambo sebelum persidangan digelar.

Tangkap layar KompasTV
Bharada E mengenakan baju tahanan, tiba di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/202). Ia akan bertemu perdana dengan Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kami berterima kasih karena kami sangat menghargai keilmuan mereka, ketika mereka melihat satu hal yang terjadi terhadap (kebenaran) mereka mau membantu dan menyampaikan keilmuan mereka."

"Kami siapkan ahli, saksi karakter di persidangan," jelas Ronny.

Masalah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Ronny menegaskan semua kejadian berawal dari masalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Kami yakin bahwa perkara ini kan permasalahannya adalah permasalahan kedua orang ini (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi) kemudian menyeret orang banyak, kemudian sekarang coba mengorbankan banyak orang termasuk Bharada E, ini sangat tidak adil."

"(Untuk itu) klien saya juga dalam hal ini akan menyampaikan fakta yang sebenarnya, kemudian tidak memutar-mutar lagi."

"Jadi nanti akan kita sampaikan karena berharap bahwa keadilan itu ada untuk keluarga korban untuk para pihak yang ikut terseret dalam kasus ini."

"Karena ini sebenarnya masalah ini masalah antara saudara FS dengan Putri Candrawati kemudian menyeret orang banyak," kata Ronny.

Ancaman Hukuman Mati

Banyaknya skenario yang dirancang, menurut Ronny, karena Ferdy Sambo sadar ancaman yang akan disangkakan yaitu hukuman mati.

"Ketika dia membela dirinya itu keterangannya sangat rendah, penilaiannya itu sangat rendah majelis akan menilai."

"Wajar dia membela diri si A si B hajar, tembak, kemudian kata-kata hajar sangat tidak masuk di logika, tidak masuk di nalar, mereka coba membelokkan fakta."

"Karena mereka sadar bahwa ancamannya adalah ancaman hukuman mati," tegas Ronny.

Lebih lanjut, Ronny siap konsisten menyampaikan yang sebenarnya terjadi.

"Kami mempelajari berkas dengan detail. Saya pikir juga pun Jaksa Penuntut Umum sudah berpikir jauh ke depan, juga mempelajari berkas."

"Dan kami melihat bahwa memang ada yang coba menutupi dengan skenario yang sudah terlalu rapi, tetapi ada celah-celah hukum juga."

"Salah satunya mengenai pengrusakan barang bukti ini sudah sangat direncanakan, nantilah kita sampaikan di persidangan," jelas Ronny.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved