Berita Riau
Kapan Pembukaan Pendaftaran Seleksi PPPK di Riau? Ini Penjelasan Kepala BKD Riau
Kapan pembukaan pendaftaran seleksi PPPK di Riau? Kepala BKD Riau memberikan penjelasan pada Selasa (25/10/2022).
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
7. Surat keterangan berkelakuan baik.
8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pemenuhan kebutuhan guru melalui pengadaan PPPK Guru tahun 2022 akan memprioritaskan kelompok berikut:
1. Pelamar prioritas I adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 dan telah memenuhi nilai ambang bata, dilakukan berdasarkan urutan berikut:
* Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
* Guru non-ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
* Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021
* Guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru 2021
2. Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
3. Pelamar prioritas III merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.
Sementara itu, pelamar umum terdiri atas lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio).
