Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Orangtua Brigadir J Memohon Kepada Bharada E untuk Sidang Selanjutnya: Mohon Jujur Nak

Ayah dan ibu Brigadir J menyampaikan permohonan kepada Bharada E untuk berkata jujur di sidang selanjutnya pada kasus pembunuhan anak mereka

Tribunnews/JEPRIMA
Orangtua Yosua untuk Eliezer: Kami Mohon Jujur Nak, Jangan Ditutupi agar Yosua Pergi dengan Tenang 

"Kami masih diajarkan secara iman tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata dia.

Diketahui, dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ini turut menyeret Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer sebagai terdakwa.

Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Para terdakwa pembunuhan berencana itu didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved