Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KPU Temukan NIK "Sakti", Satu NIK Punya 900 Suara di Pilkada 2020

NIK itu digunakan dalam Pilkada 2020, namun pihak KPU enggan mengungkapkan daerah lokasi ditemukannya NIK "sakti" tersebut.

pexels @Element5 Digital
KPU Temukan NIK "Sakti", Satu NIK Punya 900 Suara di Pilkada 2020 

Data tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo. 

Merujuk pada situs resmi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, data DAK2 digunakan KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Untuk keperluan pembangunan demokrasi, Kemendagri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain itu KPU bisa memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih," kata John.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved