KPU Temukan NIK "Sakti", Satu NIK Punya 900 Suara di Pilkada 2020
NIK itu digunakan dalam Pilkada 2020, namun pihak KPU enggan mengungkapkan daerah lokasi ditemukannya NIK "sakti" tersebut.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
pexels @Element5 Digital
KPU Temukan NIK "Sakti", Satu NIK Punya 900 Suara di Pilkada 2020
Data tersebut diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.
Merujuk pada situs resmi Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, data DAK2 digunakan KPU untuk menyusun daerah pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
"Untuk keperluan pembangunan demokrasi, Kemendagri menyerahkan DAK2 untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Selain itu KPU bisa memanfaatkan akses data kependudukan dalam melakukan verifikasi data pemilih," kata John.
(*)
