Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Seleksi PPPK Nakes dan Guru Segera Dibuka, Pendaftaran Berlangsung Hingga 15 Hari Ke Depan

Berdasarkan data yang dirilis oleh BKN, jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi PPPK nakes dan guru dibuka mulai 31 Oktober hingga 15 November 2022.

Penulis: Fernando | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/sscasn.bkn.go.id
Website sscasn.bkn.go.id yang sudah bisa diakses untuk mendapatkan informasi jadwal seleksi PPPK untuk formasi tenaga kesehatan dan guru. 

Ikhwan mengungkapkan untuk calon peserta yang boleh mendaftar seleksi PPPK Nakes ini adalah para Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar di Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.

"Tahun ini kita dapat kuota untuk PPPK nakes sebanyak 168 formasi, jadi yang boleh mendaftar itu yang sudah masuk datanya di SISDMK," sebutnya.

Pelamar yang bisa mengikuti dan mendaftar seleksi PPPK jabatan fungsional kesehatan tahun 2022 terdiri dari dua kelompok, yaitu Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar di SISDMK cut off 1 April 2022.

Pelamar PPPK nakes tahun 2022 akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi teknis, dan wawancara.

Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK tenaga kesehatan akan menilai kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Seleksi PPPK nakes tahun 2022 dilaksanakan dalam dua tahapan, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Seleksi Kompetensi terdiri dari seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial, seleksi kompetensi sosial kultural, dan wawancara.

Seleksi dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan dukungan sarana prasarana dari Kemenkes.

"Kalau untuk formasi guru, harus terdaftar di Dapodik. Tahun ini kita dapat kuota PPPK guru sebanyak 7.297 formasi, " katanya.

(Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved