Sidang Ferdy Sambo
Kamaruddin akan Serahkan Sendal Brigadir J yang Masih Ada Bercak Darah ke Jaksa dan Hakim
Inilah sendal Brrigadir J yang akan diserahkan kamaruddin Simanjuntak dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo
Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi usai terdakwa Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, terdakwa Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Kata Susi ART Ferdy Sambo, Tak Ada Kejadian Brigadir J Angkat Tubuh Putri Candrawathi di Magelang
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatan tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: TERUNGKAP Status Anak Bungsu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi: Ajudan Daden Ungkap Fakta Ini
Baca juga: Saat Ditanya Siapa Ibu dari Anak Terakhir Ferdy Sambo, Susi Sang ART Terdiam
