Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Kamaruddin akan Serahkan Sendal Brigadir J yang Masih Ada Bercak Darah ke Jaksa dan Hakim

Inilah sendal Brrigadir J yang akan diserahkan kamaruddin Simanjuntak dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo

Editor: Budi Rahmat
KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Senbdal Brigadir J yang akan diserahkan ke Jaksa dan Hakim di Persidangan Ferdy Sambo 

Dalam dakwaan disebutkan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi usai terdakwa Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, terdakwa Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Kata Susi ART Ferdy Sambo, Tak Ada Kejadian Brigadir J Angkat Tubuh Putri Candrawathi di Magelang

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatan tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Keduanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Baca juga: TERUNGKAP Status Anak Bungsu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi: Ajudan Daden Ungkap Fakta Ini

Baca juga: Saat Ditanya Siapa Ibu dari Anak Terakhir Ferdy Sambo, Susi Sang ART Terdiam

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved