Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Ferdy Sambo

Momen Putri Candrawathi Cium Tangan Ferdy Sambo Jelang Sidang, Dibalas Peluk dan Kecup Kening

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjalani persidangan bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Editor: Sesri
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Pasangan suami istri terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani persidangan bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menjalani persidangan bersama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Dalam agenda sidang kali ini, Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja berwarna hitam lebih dulu tiba di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji sekitar pukul 10.00 WIB.

Setibanya di dalam ruang sidang, Sambo kemudian duduk di pojok sisi kanan, searah dalam barisan tim kuasa hukumnya.

Tak berselang lama, Putri menyusul masuk ke ruang sidang yang sama dan langsung menduduki kursi utama persidangan.

Sekejap kemudian, Putri beranjak dari tempat duduk dan berjalan menuju arah Sambo.

Saat sudah di depan Sambo, Putri tiba-tiba menundukkan setengah badannya untuk mencium tangan Sambo.

Setelah itu, Sambo merespons dengan mencium kening dan memeluk erat Putri.

Selanjutnya, Putri sedikit menjauh dari posisi Sambo untuk mendekati barisan tim kuasa hukumnya.

Agenda persidangan hari ini merupakan pemeriksaan saksi yang jumlahnya 12 orang.

Mereka merupakan keluarga Yosua dan pengacaranya. Orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, mendapat giliran pertama untuk diperiksa hakim.

Baca juga: Kamaruddin akan Serahkan Sendal Brigadir J yang Masih Ada Bercak Darah ke Jaksa dan Hakim

Baca juga: Bertemu dengan Ferdy Sambo, Kamarudin Akan Bongkar Kelukuan Putri yang Goda Yosua

Diketahui pada Jumat, 8 Juli 2022, sekitar pukul 17.16 (berdasarkan surat dakwaan), Yosua tewas ditembak oleh Richard Eliezer atas perintah Sambo.

Richard kini didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Yosua.

Jaksa menyebutkan bahwa pembunuhan berencana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” papar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Keluarga Brigadir J Bertemu Ferdy Sambo di Sidang

Keluarga mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang akan bersaksi dalam sidang terdakwa dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diharapkan tetap menjaga emosi selama berada dalam persidangan.

Sebab jika mereka sampai emosional saat memberikan kesaksian di hadapan Ferdy Sambo, maka dikhawatirkan akan mengganggu proses pemberian keterangan dalam persidangan.

"Keluarga mendiang J tetap perlu menjaga ketenangan mereka. Kalau terlalu emosional, saya khawatir keterangan mereka malah tidak banyak bermanfaat bagi proses hukum itu sendiri," kata ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel saat dihubungi Kompas.com, Senin (31/10/2022).

Menurut Reza, keluarga mendiang Yosua perlu tetap mempertahankan sikap tenang mereka, walau tidak mampu menahan kesedihan, seperti saat bersaksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada pekan lalu.

"Selama ini, sebelum persidangan berlangsung, keluarga mendiang J tampak tenang. Semoga besok, walaupun kesedihan dan kemurkaan adalah manusiawi, tapi sekali lagi, ketenangan tetap diperlukan," ujar Reza.

Menurut Reza, keluarga mendiang Yosua mesti mempertahankan sikap tenang saat bersaksi dan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo karena alasan teknis.

Sebab sebagai saksi dalam sebuah persidangan mesti bisa berpikir jernih, cakap dalam berkomunikasi, dan sanggup bertanggung jawab atas setiap pernyataan yang disampaikan.

Apalagi sebelum memberikan keterangan, hakim bakal mengambil sumpah para saksi.

( Tribunpekanbaru.com /Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved