Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bermodalkan Medsos, Pelaku Buat Pabrik Uang Palsu: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M

Pendalaman terus dilakukan hingga polisi berhasil mengetahui sumber uang palsu yang ternyata di cetak di wilayah Sukoharjo.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Seorang tersangka pengedaran uang palsu saat dimintai keterangan polisi dan (Kanan) Penampakan barang bukti uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di Sukoharjo. 

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang palsu mencapai Rp 1.260.400.000.

Uang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu desain lama emisi 2016.

"Barang buktinya mencapai Rp 1,2 miliar. Di wilayah kita ini adalah TKP uang palsu itu diproduksi," urai Luthfi.

Polisi juga turut mengamankan 11 mesin cetak asal Jerman, kertas hasil impor, komputer, alat sablon hingga alat hitung uang.

Belajar dari medsos

Luthfi melanjutkan, para pelaku mengaku belajar membuat uang palsu dari media sosial.

Mereka kemudian mencoba hingga akhirnya memproduksi dalam jumlah yang besar.

Menurut Luthfi, hasil cetakan uang palsu para pelaku miliki kemiripan dengan uang asli dari aspek seratnya.

"Mereka belajar, jadi belajar dari medsos dan kemudian mencoba. Hampir mendekati mirip itu, oleh karena itu saya menggandeng Bank Indonesia," tambah dia.

Memiliki peran berbeda

Kelima pelaku dalam menjalankan aksinya secara terorganisir.

Mereka mempunyai peran berbeda-beda. Seperti pelaku Irvan yang bertugas sebagai bos pengatur orderan hingga pembagi tugas.

Adapun pelaku lain Sarimin, Tamtomo dan Wahyudi bertugas mengopreasikan mesin dan mencetak uang palsu.

Pelaku terakhir bernama Purwanto bertugas sebagai marketing dan pencari pembeli uang palsu.

"Uang palsu itu dibelanjakan untuk kebutuhan sehari-hari. Kemudian juga ada yang dijual, Rp 1 juta dijual dengan Rp 300 ribu," jelas Luthfi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved