Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pelalawan

Masa Penggunaan Anggaran 45 Hari Lagi, Serapan APBD Pelalawan Baru 52 Persen, Ini Penjelasan BPKAD

Menurut Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, realisasi APBD secara keseluruhan mencapai 52,6 persen dari total Rp 1,9 T dana APBD.

Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Pembangunan Box Culvert di Jalan Said Abdul Jaafar Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Masih banyak proyek yang tengah berjalan dan mempengaruhi serapan APBD 2022 yang masih minim. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan tahun 2022 tergolong masih minim sampai pekan pertama Bulan November ini. Padahal masa penggunaan anggaran tinggal sedikit lagi.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH, realisasi APBD secara keseluruhan mencapai 52,6 persen.

Dari total APBD 2022 sebesar Rp 1.915.741.864.415 yang baru terserap sampai saat ini sebanyak Rp 1.007.696.361.742.

Angka itu tergolong cukup rendah jika merujuk pada target yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang semestinya sudah 70 persen.

"Sebenarnya itu tidak termasuk kecil, karena anggaran total yang sudah masuk perubahan APBD. Sehingga serapan anggaran turun," kata Devitson Saharuddin kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (6/11/2022).

Diterangkannya, perhitungan serapan anggaran untuk APBD murni sebesar Rp 1.681.493.122.065 seharunya sudah 70 persen.

Namun setelah perubahan anggaran disahkan dan meningkat menjadi Rp 1,91 Triliun, alhasil realisasinya menurun dari sebelumnya menjadi 52,6 persen.

Pemda hari mengejar penyerapan anggaran sebesar 47,4 persen atau Rp Rp 908.045.502.673 lagi dalam jangka waktu kurang dari dua bulan.

"Masa efektif penggunaan anggaran tinggal 45 hari lagi sampai akhir tahun. Jadi masih ada waktu untuk meningkatkan serapan anggaran," tambah Devitson.

Saat ini banyak kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah selesai tapi dalam proses pencairan.

Sebagian besar proyek dengan anggaran jumbo masih proses pengerjaan dan akan segera tuntas dalam bulan.

Ada juga yang baru dikerjakan untuk proyek yang menggenang atau kecil.

Apabila semua kegiatan itu tuntas dan diajukan pencairan ke BPKAD, serapan anggaran akan meningkat secara signifikan.

Pihaknya mengimbau agar seluruh dinas segera mengajukan anggaran kas setelah APBD perubahan sah untuk dilaksanakan.

Kegiatan dan program yang telah selesai harus dicarikan secepatnya agar realisasi terus meningkat.

Selain itu, menghindari penumpukan berkas pencairan pada akhir tahun nanti.

"Dinas-dinas yang masih memiliki kegiatan seperti pengadaan atau fisik yang kecil, tolong digesa. Waktu semakin sempit dan jangan sampai terkendala nantinya," beber Devitson.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved