Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Doni Salmanan Dituntut 13 Tahun Penjara, Kesetiaan Sang Istri Dinan Fajrina Jadi Sorotan Warganet

Doni Salmanan tersangka kasus trading binary option quotex yang dituntut 13 tahun penjara.

Editor: Sesri
Instagram
Doni Salmanan dan Dinan Fajrina 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Doni Salmanan tersangka kasus trading binary option quotex yang dituntut 13 tahun penjara.

Tidak hanya itu, Doni Salmanan juga didenda Rp 10 miliar subsider 12 bulan penjara.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Kasus ini membuat Doni Salmanan harus berpisah dengan sang istri Dinan Fajrina.

Setelah Doni Salmanan menjalani sidang tuntutan yang digelar Pengadilan Negeri Bale Bandung, Rabu (16/11/2022), media sosial sang istri Dinan Fajrina diserbu warganet.

Banyak yang meninggalkan komenter di foto unggahan yang disematkan Dinan Fajrina.

Dalam foto pernikahannya dengan sang suami tersebut, Dinan Fajrina seolah memberi penegasan bahwa dirinya tetap setia terhadap sang suami yang saat ini menjalani proses hukum kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Baca juga: Update Kasus Doni Salmanan, Dituntut 13 Tahun Penjara, dan Denda Rp 10 Miliar

Baca juga: Ingat Kasus Doni Salmanan, Dibuat Tak Berkutik, 17 Jaksa Gabungan dari Kejari dan Kejagung Terjun

"I love you unconditionally and without hesitation. i vow to love you, encourage you, trust you, and respect you. i promise to work with you to foster and cherish a relationship of equality knowing that together we will build a life far better than either of us could imagine alone."

"I will care for you, stand beside you, and share with you all of life's adversities and all of its joys from this day forward, and all the days of my life."

"I choose you to be my husband this day and forevermore," tulis Dinan.

Dalam unggahan lainnya, Dinan juga menuliskan caption pada foto berdua dengan Doni Salmanan.

"iloveyou forever and always," tulisnya.

Tak sedikit yang memberi dukungan dan memuji kesetiaan Dinan kepada sang suami.

@nopisaprijal.tml Bageur da euy budak th dasarnamh, cuma mgkin salah langkah secara teu sadar. Insha Allah hatena bersih, Aya dinu rahmat Allah. Aamiin

Gak ngajuin banding teh????

@yayansaepulanwar Cepet bebas a doni

@eva_anii, "Seneng banget liat kamu neng dinan.. semoga sellu setia sama pasanganmu ya."

@dina_munnir, "BMW bahagia mawadah warohmah till jannah neng."

@_nana1219_, "Alhamdulillah Doni nggak salah pilih istri."

@_iamphinaa, "Kalo di lihat” emang mirip sih sama suaminya emng jodoh ini mah bukan karena harta dulunya."

@sakila_amel, "Amin semoga keluarga kalian baik"aja kak Dinan makin cantik aja."

Seperti diketahui, Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian, dijerat juga dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved