Mahasiswi CZ Buat Video Syur Threesome dengan Icha Ceeby, Polisi Ungkap Alasannya
Kepada penyidik, kata Dirmanto tersangka CZ membeberkan motifnya bersedia melakukan hubungan threesome.
Editor:
Firmauli Sihaloho
HO/Tribun Medan
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah ditetapkan menjadi tersangka.
"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," ucap Dirmanto.
"Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya."
Menurut Dirmanto, tersangka CZ bersama tersangka AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 buah.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
