Berita Pekanabru
Kejari Pekanbaru Layangkan Panggilan Umum untuk Buronan Kasus Korupsi Dana PMBRW di Pekanbaru
Kejari Pekanbaru melayangkan panggilan umum untuk terdakwa kasus korupsi dana PMB-RW dan dana kelurahan yang kini tidak diketahui keberadaannya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Saat ini, Abdimas tengah menjalani masa hukuman.
Dalam penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp493.486.858 itu, penyidik Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru telah beberapa kali memanggil Fauzan secara patut dan layak untuk diperiksa.
Baik sebagai saksi maupun dalam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Namun yang bersangkutan tak kunjung datang, dan keberadaannya tidak diketahui.
Kejari Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Jakarta.
Selain itu, juga meminta bantuan penangkapan kepada aparat penegak hukum yang lain. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Diketahui, Fauzan adalah warga Jalan Gunung Bungsu Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Hal ini sebagaimana yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )
