Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanabru

Kejari Pekanbaru Layangkan Panggilan Umum untuk Buronan Kasus Korupsi Dana PMBRW di Pekanbaru

Kejari Pekanbaru melayangkan panggilan umum untuk terdakwa kasus korupsi dana PMB-RW dan dana kelurahan yang kini tidak diketahui keberadaannya

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
ISTIMEWA
Kejari Pekanbaru melayangkan panggilan umum untuk terdakwa kasus korupsi dana PMB-RW yang jadi buronan. 

Saat ini, Abdimas tengah menjalani masa hukuman.

Dalam penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp493.486.858 itu, penyidik Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru telah beberapa kali memanggil Fauzan secara patut dan layak untuk diperiksa.

Baik sebagai saksi maupun dalam dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Namun yang bersangkutan tak kunjung datang, dan keberadaannya tidak diketahui.

Kejari Pekanbaru telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Jakarta.

Selain itu, juga meminta bantuan penangkapan kepada aparat penegak hukum yang lain. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Diketahui, Fauzan adalah warga Jalan Gunung Bungsu Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Hal ini sebagaimana yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved