Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Namanya Disebut Ferdy Sambo soal Tambang Illegal, Kabareskrim Balik Tantang Pembunuh Brigadir J Itu

Ferdy Sambo pun membantah jika dirinya disebut tidak menindaklanjuti soal setoran uang tambang ilegal Ismail Bolong.

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Kabareskrim Komjen Agus Ardianto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Ferdy Sambo mengatakan, laporan hasil penyelidikan kasus itu sudah diserahkan ke pimpinan kepolisian.

Menurutnya, tugas Divisi Propam Polri selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan dan tak bisa melakukan tindak lanjut.

Sehingga ia pun membantah telah melepaskan kasus Ismail Bolong.

Sebab, kewenangan untuk menindaklanjuti bukan di tangan pihaknya.

"Ini laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai."

"Oleh karena itu, melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo, Selasa (29/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Namun, menurut Sambo, jika kepolisian tidak menindak lanjuti temuan Divisi Propam maka ada instansi lain yang akan membongkar kasus tambang ilegal itu.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pejabat wewenang."

"Karena kalau enggak, pasti instansi lain akan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Lanjut Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya mengaku sempat melakukan pemeriksaan pada Ismail Bolong dan Komjen Agus.

"Iya sempat (diperiksa keduanya)," ujar Ferdy Sambo.

Respons Kapolri

Kapolri Jenderal pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen Polri dalam mengusut soal kasus dugaan tambang ilegal mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong.

Diketahui, dalam kasus itu diduga melibatkan Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan mantan Kapolda Kalimantan Timur Irjen pol Rudolf Nahak.

Sigit menyebut, pihak kepolisian saat ini ingin mengamankan Ismail Bolong terlebih dahulu untuk mengklarifikasi soal pengakuannya melalui video.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved