Berita Riau
UIR Sebut Pelaku Sodomi Bukan Mahasiswa Kampusnya, Kuasa Hukum Korban: Menyimpulkan Sendiri
Tegar Putuhena selaku kuasa hukum korban mengungkap, jika Tim Satgas UIR 'memaksa' bertemu korban di Jakarta.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pasca Universitas Islam Riau (UIR) memberikan pernyataan jika pelaku sodomi terhadap mahasiswa program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) asal Jakarta, bukanlah mahasiswa dari kampusnya, kuasa hukum korban ikut angkat bicara.
Dimana, UIR mengungkap bahwa terkait terduga pelaku yang bukan merupakan dari kalangan mahasiswanya ini, disampaikan sendiri oleh korban.
Tegar Putuhena selaku kuasa hukum korban mengungkap, jika Tim Satgas UIR 'memaksa' bertemu korban di Jakarta.
"Korban bertemu Satgas UIR tanpa didampingi kuasa hukum," kata Tegar, Senin (5/12/2022).
Menurutnya, pihak UIR ngotot untuk bertemu korban.
Padahal disebutkan Tegar, pihaknya yang merupakan tim pendamping korban, berusaha untuk itu tidak terjadi.
"Mengapa? Karena sekali lagi pertimbangan psikologis. Tentu saja saya bertanya apa motif UIR menyampaikan hal itu (soal terduga pelaku bukan mahasiswa UIR, red)," terang Tegar.
"Apakah UIR juga menyampaikan berapa jumlah mahasiswa mereka yang gay? Dan berapa mahasiswa gay yang diberikan sanksi oleh UIR?. Kalau mau fair, UIR harus buka semua fakta. Bukan sepenggal fakta yang menguntungkan mereka saja," tegas Tegar lagi.
Tegar menjelaskan, pihaknya tidak bisa banyak berkomentar, karena UIR tidak melibatkan kuasa hukum yang sah dalam proses ini.
"Jadi silakan saja mereka mau bicara apa. Saya sudah tanya korban. Katanya, dia nggak bilang kalau itu bukan anak UIR," sebutnya.
Tegar berujar, ketika seorang dosen UIR sempat bertanya perihal pelaku kepada korban, korban hanya menjawab tidak mengenali siapa orangnya. Dari 2 terduga pelaku, salah satunya bukan mahasiswa PMM.
"Jadi dosen tersebut yang menyimpulkan sendiri kalau itu bukan anak UIR, bukan keterangan korban. Padahal korban sudah kasih kesaksian tambahan kalau anak kedua (pelaku, red) itu rambutnya ikal, pakai kaos lengan panjang warna gelap dan berlogat melayu," urai Tegar.
Ia menambahkan, harusnya UIR fokus menemukan pelaku, bukan malah membela diri. Bagaimana pun diungkapkan Tegar, kejadian kekerasan seksual itu terjadi di wilayah kampus UIR.
"Jadi kalau UIR menyebut korban mengakui pelakunya bukan dari UIR, saya patut menduga itu kebohongan yang sungguh tidak berpihak pada korban. Mengapa kampus islam berperilaku seperti itu," ujar Tegar.
Sebelumnya, Humas UIR, Harry Setiawan menyebutkan, sesuai hasil keterangan korban yang ditemui Tim Satgas UIR di Jakarta pada 29 Oktober 2022 yang lalu, terungkap jika pelakunya bukan mahasiswa UIR.
"Tapi (terduga pelaku) salah satu mahasiswa PMM juga yang berasal dari salah satu kampus di Jawa," kata Harry saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Senin (5/12/2022).
Lanjut Harry, namun demi melindungi hak korban dan diduga pelaku, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas dan asal kampus mereka.
"Karena ini ranahnya bukan pada ranah kami. Tapi ranah penegak hukum. Kami menunggu arahan dari Itjen (Kemendikbud) untuk penyelesaian kasus ini lebih lanjut," terang dia.
Dipaparkan Harry, penyelesaian kasus akan melibatkan 3 universitas. Di antaranya UIR sebagai tempat kejadian, universitas di Jakarta asal korban, serta salah satu kampus di Jawa peserta PMM.
"Semua nanti diarahkan oleh Itjen, kita masih menunggu arahan dan tim investigasi dari masing-masing kampus bekerja," tutur Harry.
Diketahui, kasus dugaan sodomi ini mencuat usai cuitan seorang netizen viral di media sosial.
Akun Twitter @mazzini_gsp, mengungkap adanya mahasiswa di Riau yang melakukan perbuatan asusila terhadap mahasiswa asal Jakarta peserta program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM).
"Dunia makin gila. Mahasiswa kampus Islam di Jakarta lagi pertukaran pelajar di kampus Islam di Riau malah disodomi sama dua orang mahasiswa sono saat di asrama kampus. Akhirnya korban cerita sama ibunya. Si ibu tahan minjem uang buat evakuasi anaknya dari Riau ke Jakarta," tulisnya.
Meski tak menyebut secara spesifik, namun terkait program PMM Kampus Islam di Riau sebagaimana disebutkan, maka hal ini merujuk pada UIR.
Diduga peristiwa kekerasan seksual terjadi di asrama kampus UIR.
Terkait ini, Tim Satgas Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan dan Intoleransi dari bagian Badan Hukum dan Etik UIR, langsung bekerja melakukan investasi guna mencari fakta kasus dugaan sodomi yang diduga melibatkan mahasiswanya tersebut.
(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kampus-uir-yang-berhasil-meraih-program-insentif-pengabdian.jpg)