Kuat Maruf Ngaku Disuruh Berbohong oleh Ferdy Sambo, Disentil Hakim: Hingga Kini Konsisten Bohong
Menurut Hakim Wahyu, sejak diperintah Sambo, hingga saat ini Kuat masih konsisten melakukan Kebohongan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kesaksian Kuat Ma'ruf di persidangan terdakwa Bharada E mengungkapkan kalau dirinya disuruh berbohong oleh Ferdy Sambo.
Perintah Ferdy Sambo pun dituruti Kuat Ma'ruf guna menutupi fakta penembakan yang sesungguhnya.
Kasus kematian Brigadir J faktanya dari awal berupaya ditutupi skenario Ferdy Sambo selaku aktor utama.
Dalam kasus penembakan di rumah kadiv propam yang saat itu dijabat Ferdy Sambo ada 5 orang yang dijadikan terdakwa.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Kuat Ma'ruf menjadi satu dari lima terdakwa.
Kuat Ma'ruf menyampaikan mengenai permintaaf Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri tersebut saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal.
Kuat mengatakan, Sambo memintanya untuk berbohong ketika pertama kali diperiksa di Provos Mabes Polri, pada 8 Juli 2022.
"Pak Sambo bilang ke saya, 'Wat, kamu tadi cerita apa waktu diperiksa?' 'Saya baru cerita yang di Magelang Pak, tapi baru separuh'," ungkap Kuat menirukan percakapannya dengan Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Kuat menjelaskan, setelah menemuinya di kantor Provos itu, Sambo meminta untuk tidak berkata sebagaimana mestinya.
"Kata Pak Sambo, 'oh gitu, sudah enggak usah, Wat. Kamu tadi sebelum saya datang ngapain?' Saya habis tutup-tutup pintu Pak. Habis tutup balkon, saya baru ketemu Bapak di dapur'," papar Kuat menirukan percakapannya.
"'Sudah kamu bilang saja lagi di balkon, ada suara tembakan kamu tiarap jadi kamu enggak tahu ada suara tembakan di bawah. Jelas ya'," lanjut Kuat menirukan perintah Sambo.
Saat mendengar perintah itu, Kuat kemudian memulai kebohongan demi kebohongan untuk menutupi peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga yang menewaskan Yosua.
"Ah, dari situ saya mulai berbohong," kata Kuat.
Atas penjelasan Kuat, Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso lantas menyinggung kebohongan Kuat itu terus dilakukan hingga saat ini menjadi terdakwa di persidangan.
Menurut Hakim Wahyu, sejak diperintah Sambo, hingga saat ini Kuat masih konsisten melakukan Kebohongan.
