Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Kepulauan Meranti

Pegawai Kemenkeu Disebut Iblis Setan, Stafsus Menkeu : Kepada Saudara Muhammad Adil agar Minta Maaf

Staf Khusus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo minta Bupati Kepulauan Meranti minta maaf telah sebut pegawai Kemenkeu iblis setan

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Bupati Kepulauan Meranti M Adil saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia di Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri Syariah Pekanbaru, Kamis (8/12/2022) lalu. 

"Tapi kenapa minyak kami bertambah, liftingnya naik, duitnya makin sedikit. Bagaimana perhitungan asumsinya, kok naiknya cuma Rp 700 juta," ungkap Bupati.

Menurut Bupati M Adil asumsi kenaikan jumlah produksi minyak Meranti pada tahun 2022 ada 13 sumur yang dibor dan di tahun mendatang bertambah menjadi 19 sumur.

"Ditargetkan produksi mencapai 9000 barel per hari, dan ini kenaikan yang cukup signifikan," sebutnya.

Bupati juga menyinggung Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022 yang di dalamnya tidak terdapat anggaran untuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kepulauan Meranti.

"Ini kan seharusnya jadi tanggung jawab pusat, tapi malah jadi tanggung jawab pemerintah kabupaten," ujar Adil.

Pernyataan Bupati M Adil tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Yustinus mendesak Bupati Kepulauan Meranti M Adil untuk minta maaf karena menuding pegawai Kementerian Keuangan sebagai setan dan iblis.

Hal itu disampaikan melalui video yang diunggah di akun twitter pribadinya (@prastow) dan mengatakan Bupati Kepulauan Meranti bersikap tidak adil.

"Kami keberatan dan menyayangkan perkataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kemenkeu iblis atau setan, ini sungguh ngawur dan menyesatkan," katanya dalam video itu, Minggu (11/12/2022).

Dirinya mengatakan bahwa seluruh pegawai Kemenkeu sudah bekerja menjalankan amanat Undang-undang terkait penghitungan DBH.

Bahkan data yang dipakai adalah resmi milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurutnya, DBH yang diberikan tidak hanya kepada daerah penghasil namun juga daerah sekitar dengan alasan pemerataan kemajuan dan kemakmuran.

"Kementerian Keuangan juga sudah mengalokasikan pada 2022 ini transfer ke daerah dana desa sebesar Rp872 miliar atau 75 persen dari APBD Meranti, atau 4 kali lipat dari PAD (pendapatan asli daerah) Meranti sebesar Rp222 miliar," terang Yustinus.

Oleh karena itu, ia mendesak agar Bupati M Adil mencabut perkataannya yang menuding pegawai Kemenkeu sebagai iblis dan setan dan segera menyampaikan permohonan maaf.

"Kepada saudara Muhammad Adil agar minta maaf secara terbuka dan mengklarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik yang lebih luas," tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved