Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bergetar Suara Ferdy Samboi ke Bharada E: Kuat, Ricky dan Istri Saya Jangan Kau Libatkan

Sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs hari ini,, Sambo bilang dirinya bertanggung jawab dan bilang ini ke Bharada E

Kompas.com
Ferdy Sambo 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sidang kasus pembunuha Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Richard, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi masih dalam mendengarkan keterangan para saksi dan terdakwa.

Kini proses sidang itu sudah bisa dikatakan semakin jauh.

Namun majelis hakim belum sampai pada putusan sidang tersebut.

Entah sampai kapan sidang itu bergulir. Namun yang jelas sebagian masyarakat di Indonesia masih setia menunggu putusannya.

Pada sidang yang digelar pada hari Selasa (13/12/2022), Ferdy Sambo memberikan keterangan kalau dalam pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyebut dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya.

Di sisi lain, eks Kadiv Propam Polri ini mengatakan dirinya tidak akan bertanggung jawab terkait sesuatu yang tidak dilakukannya.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (13/12/2022).

“Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan. Tapi saya tidak akan bertanggung jawab atas apa yang tidak saya lakukan,” kata Ferdy Sambo.

Lebih lanjut dia mengatakan ia akan bertanggung jawab atas kesaksian Eliezer yang menyebut soal perintah ‘menghajar’ yang diartikan sebagai menembak Yoshua.

Namun Ferdy Sambo meminta agar Bharada E tidak melibatkan Putri Candrawathi dan ajudan lainnya dalam kasus yang menyebabkan kematian Brigadir J ini.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ferdy Sambo dengan suara bergetar seolah akan menitikkan air mata.

“Kalau saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar, kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab,” katanya.

“Tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky dan istri saya jangan kau libatkan,” lanjut Sambo.

Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved