Berita Pelalawan
Minta Anggaran Perjalanan Dinas Dikurangi, Pemrov Riau Undang TAPD Pelalawan Evaluasi APBD 2023
Pemeritah Provinsi meminta anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Kabupaten Pelalawan tidak terlalu besar dan meminimalisir pengeluaran.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengundang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan untuk rapat evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan tahun 2023.
Ranperda APBD 2023 dikirimkan Pemda ke Pemrov Riau dua pekan lalu dalam rangka evaluasi, setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada 29 November.
Setelah hampir dua pekan dipelajari Pemprov, TAPD diundang rapat untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dievaluasi dalam buku APBD 2023 yang nilainya mencapai Rp 1,86 Triliun itu.
Sehingga bisa ditetapkan dalam surat keputusan dan sah untuk dipergunakan tahun depan.
"Hasil rapat evaluasi dengan Pemrov kemarin memperbaiki hal-hal yang normatif. Tak ada yang sifatnya substansial hingga merubah jumlah APBD kita," ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (15/12/2022).
Devitson menerangkan, satu poin yang dievaluasi oleh Pemprov yakni dana perjalanan dinas yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD.
Provinsi meminta anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) tidak terlalu besar dan meminimalisir pengeluaran.
Sehingga bisa dialokasikan ke program yang lebih bermanfaat dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selain itu, lanjut Devitson, alokasi anggaran untuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) diminta untuk ditingkatkan.
Pasalnya, keberadaan FKUB di daerah-daerah sangat penting serta harus didukung dengan dana pemerintah.
Sehingga perlu diperhatikan dengan mengalokasikan anggaran yang cukup dalam satu tahun.
"Mereka minta FKUB diperhatikan. Termasuk masuk-masukan lainnya seputar dasar hukum, nomor rekening, serta nama kegiatan atau nomenklatur," tandas Devitson.
Biasanya, lanjut Devitson, setelah rapat evaluasi dengan Pemrov hasil evaluasi akan segera turun.
Selanjutnya TAPD dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan kembali rapat untuk melakukan penetapan hasil evaluasi.
Kemudian Perda APBD diundangkan dan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pemerintah sepanjang 2023.
Pemda berkomitmen memulai penggunaan anggaran lebih cepat pada tahun 2023 mendatang.
Sesuai dengan masukan dari Banggar DPRD yang menilai penggunaan APBD 2022 terlambat dan terkesan lama.
Sehingga berimbas kepada pelaksanaan program dan kegiatan fisik yang terburu-buru pada akhir tahun.
"Pak bupati juga telah menegaskan agar OPD atau dinas-dinas segera menyusun penggunaan angaran lebih cepat tahun depan," tandasnya.
Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin SH MH menyampaikan, Pemda Pelalawan harus menggesa pelaksana program sejak awal tahun 2023 mendatang.
Terutama kegiatan yang bersifat pengadaan dan fisik yang berhubungan dengan alam.
Apabila terjadi keterlambatan menjalankan proyek fisik tahun depan, maka kondisi tahun 2022 ini akan terulang kembali di tahun 2023.
Banyak kegiatan fisik yang terkesan terburu-buru dan berpotensi tidak selesai.
"Kesalahan tahun ini jangan sampai terjadi lagi tahun depan. Semoga ini menjadi bahan evaluasi bagi Pemda," tutur Baharudin.
Politisi Partai Golkar Pelalawan ini menyampaikan, secara tanggungjawab dewan telah menjalankan tugasnya melalui pengesahan APBD tepat waktu yakni Bulan November 2022 lalu.
Jika penggunaan angaran dimulai pada April atau Mei 2023, tentu banyak kegiatan yang berpotensi batal karena masalah waktu dan cuaca yang tidak mendukung.
"Seharusnya Bulan Maret sudah mulai lelang proyek fisik, apalagi yang besar-besar dan waktu panjang. Agar bisa selesai tepat waktu serta hasilnya maksimal," katanya.
Seperti diketahui, APBD Pelalawan tahun 2023 sebesar Rp. 1.861.209.002.847 atau Rp 1,86 Triliun.
Terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1.420.537.404.000 dan pembiayaan daerah mencapai Rp. 440.671.597.847.
Jika dibandingkan dengan APBD 2022 ini, anggaran naik sebesar 12,71 persen atau sekitar Rp 236 Miliar lebih.
(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengesahan-ranperda-apbd-pelalawan-2023.jpg)