Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Isu Larangan Perayaan Natal di Lebak Digoreng Hingga Viral, Ini Bantahan Bupati

Dalam media sosial, influencer-influencer itu memelintir pernyataan Iti Octavia Jayabaya hingga terkesan melarang perayaan Natal

KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya 

Sebelumnya diberitakan, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristen yang tinggal di Kecamatan Maja untuk beribadah Natal di Rangkasbitung.

Permintaan tersebut terjadi karena ibadah Natal boleh dilakukan di tempat sesuai perizinannya, sementara di Maja belum ada gereja.

Saat itu, Iti menanggapi Camat Maja yang menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja.

Dalam pemberitahuan tersebut mereka hendak melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.

Eco Club Citra Maja Raya adalah komplek perumahan mewah yang dilengkapi dengan sejumlah fasilitas mewah.

"Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya dengan FKUB, sudah memutuskan, sudah bermusyawarah dengan elemen terkait termasuk pengelolanya, pengembangnya, kami akan mengizinkan beribadah di sana tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar," ungkap Iti.

"Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," tegas dia.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved