Sidang Fedy Sambo
Terungkap di Persidangan , Bharada E Membawa Senjata Laras Panjang , Ahli Beberkan Penampakan CCTV
Bharada E terungkap membawa senjata api laras panjang . Itu terlihat dari rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh ahli di persidangan
Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Bharada E Tunjukkan Bukti Ferdy Sambo Janjikan Rp 1 Miliar Usai Tembak Brigadir J, FS Membantah
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ia dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 juncto Pasal 55 KUHP.
Persidengan ini masih terus berlangsung dan majelis hakim akan memastikan seperti apa kesalahan semua tersangka . (*)
( Tribunpekanbaru.com / Budi R )
Baca juga: Hari Ini Ferdy Sambo Jadi Saksi untuk Bharada E, Tanya Soal Wanita Menangis di Rumah Bangka
