Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sidang Fedy Sambo

Terungkap di Persidangan , Bharada E Membawa Senjata Laras Panjang , Ahli Beberkan Penampakan CCTV

Bharada E terungkap membawa senjata api laras panjang . Itu terlihat dari rekaman CCTV yang diperlihatkan oleh ahli di persidangan

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Sejumlah anggota polisi kembali mendatangi rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tidak bisa mengelak , Richard Eliezer atau Bharada E terlihat membawa enjata api lars panjang .

Fakta tersebut terungkap di persidangan dan dibebekan langsung oleh ahli . Bahkan tampak jelas jika Bharada E membawa senjata lars panjaang seperti yang disampaikan oleh ahli

Bharada E membawa senjata lars panjang tampak dari sebuah rekaman CCTV atau Rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di rumah pribadi Ferdy Sambo Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca juga: Hasil Lie Detector, Bharada E Jujur, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berbohong

Ya , dalam CCTV memperlihatkan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E membawa senjata laras panjang saat tiba dari perjalanan Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.

Rekaman tersebut diputar dalam persidangan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Saat itu, saksi ahli dari digital forensik Mabes Polri Heri Priyanto memutar isi rekaman CCTV di rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Dari rekaman CCTV itu, terlihat Putri Candrawathi tiba di rumah tersebut dengan Kuat Ma'ruf dan Susi yang berada di belakangnnya.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini Akan Hadirkan 5 Terdakwa, Bharada E Ikut Secara Online

Kemudian, terlihat Yosua datang membawa tas ransel berwarna hitam dengan pakaian kaos putih dan celana jeans berwarna biru.

Tak lama setelah Yosua keluar kembali, Richard masuk dengan membawa barang yang diidentifikasi sebagai senjata laras panjang.

"Bisa diidentifikasi apa yang dibawa (oleh Richard) itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum.

"Senjata laras panjang," ujar saksi Heri.

Kemudian pemutaran video dilanjutkan untuk mengidentifikasi kembali kegiatan para terdakwa setelah tiba dari perjalanan Magelang menuju Jakarta.

Baca juga: UPDATE Sidang Ferdy Sambo: Hakim Tegaskan ke Bharada E: Yosua Meninggal, Banyak Korban Lain

Adapun dalam persidangan tidak diperkenankan mengambil gambar sehingga tampilan CCTV tidak bisa diperlihatkan langsung ke publik.

Terkait kasus ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa secara bersama-sama telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved