Ternyata Ferdy Sambo Suruh Hancurkan File Rekaman CCTV, Tapi Malah Disalin Baiquni ke Hardisk
Adi Setya mengungkapkan bahwa file CCTV terkait kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat disalin ke hardisk
Karena menemukan kejanggalan itu, Arif Rachman melapor ke Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divisi Propam Polri.
Dari situ, Arif dan Hendra melapor ke Ferdy Sambo di kantornya. Di sana, Ferdy Sambo memerintahkan agar rekaman CCTV atau barang bukti tersebut dimusnahkan.
Arif lalu meminta Baiquni untuk memusnahkan barang bukti tersebut.
Namun, Baiquni meminta waktu untuk membackup file pribadi sebelum memformat laptopnya.
Kemudian laptop dihancurkan guna menutupi jejak kejahatan obstruction of justice.
"Yakin bang?" tanya Baiquni kala itu ke Arif. "Perintah Kadiv, saksinya Karo Paminal," kata Arif.
https://wartakota.tribunnews.com/2022/12/23/ferdy-sambo-minta-musnahkan-rekaman-cctv-di-duren-tiga-baiquni-malah-menyalinnya-ke-hardisk?page=all
