Kamis, 23 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Penerimaan Anggota PPS di 376 Desa Kelurahan di Riau Diperpanjang, Ini Daftarnya

Masa penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 376 desa di Riau diperpanjang KPU

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan masa penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 376 desa di Riau diperpanjang. 

 


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau merilis sebanyak 376 desa kelurahan dari 1.860 desa kelurahan di 12 KPU kabupaten dan kota di Riau diperpanjang masa penerimaan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Perpanjangan itu dilakukan di semua KPU kabupaten/kota selama tiga hari terhitung sejak 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.

Demikian keterangan KPU Provinsi Riau melalui release yang disampaikan melalui bagian Sumber Daya Manusia (SDM), Sabtu (31/12/2022).

"Ketentuannya, pelamar yang melamar menjadi anggota PPS itu minimal harus 2 kali keperluan. Yaitu dari 3 yang diperlukan, minimal harus ada 6 orang pelamar. Jika kurang ketentuannya harus diperpanjang," ujar Ketua Divisi SDM KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Ssanto, SIP.

Menurut Nugroho, dari data yang dilaporkan ke provinsi bervariasi.

Misalnya, di Bengkalis dari 155 kelurahan/desa, ada 75 kelurahan/desa yang harus diperpanjang.

Hampir di semua kecamatan atau 11 kecamatan yang ada di Bengkalis diperpanjang.

Sedangkan di Indragiri Hulu ada di 12 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada.

Yaitu di 43 desa/kelurahan dari 194 desa/kelurahan yang harus diperpanjang.

Begitu juga di Kota Pekanbaru, dari 83 kelurahan, perpanjangan ada di 27 kelurahan atau di 10 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dalam waktu 3 hari ini untuk ikut berpartisipasi terlibat dalam Pemilu 2024. Salah satunya dengan menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan dengan menjadi anggota PPS," pesan Nugroho.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis, Elmiawati Safarina juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, menjadi bagian dari penyelenggara PPS merupakan tugas yang mulia.

"Tak semua orang punya kesempatan mencatatkan diri dalam sejarah menjadi bagian langsung mengurusi Pemilu secara aktif," ujar Elmiawati.

Sementara itu Kepala Bagian SDM KPU Provinsi Riau, Ricky Kurniawan menjelaskan, penerimaan PPS kali ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang disebut Siakba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved