Benarkah Keraton Solo Obral Gelar Bangsawan? Gelar KRT Gus Samsudin Viral
Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Keraton Solo alias Keraton Kasunan Surakarta menjadi sorotan publik beberapa hari belakangan ini setelah meletusnya kericuhan di antara kaum ningrat di dalamnya.
Para Ningrat Keraton Solo itu terbagi ke dalam dua kubu sebelum akhirnya berdamai.
Usai kedua kubu di dalam Keraton Solo berdamai, keraton itu pun kembali menjadi sorotan publik setelah munculnya sebuah video berdurasi 1 jam 14 menit yang mengatakan Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT).
Gus Samsudin diberi gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunan Surakarta.
Samsudin viral setelah berseteru dengan Pesulap Merah dan ia kini mengklaim mengalami gangguan jiwa.
Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) merupakan gelar kehormatan untuk tokoh/pemimpin yang diyakini oleh keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya dan menjaga keberagaman.
Dan gelar KRT ada di Kerajaan Surakarta dan Kerajaan Yogyakarta, yaitu
1. Gelar jabatan baru untuk laki-laki di Kerajaan Surakarta
2. Gelar jabatan baru untuk laki-laki di Kerajaan Yogyakarta
3. Gelar jabatan untuk laki-laki di Kadipaten Mangkunagaran
4. Gelar jabatan untuk laki-laki di Kadipaten Pakualaman
Namun sebagian besar gelar biasanya diberikan kepada penerus raja.
Bisakah orang biasa mendapatkan gelar bangsawan?
Dilansir dari nova.grid.id pada Kamis (29/12/2022), ada sebuah artikel berjudul "Gelar Bangsawan, Kok, "Diobral"?" dalam dua part yang dipublikasikan pada tahun 2011.
Dalam artikel itu dibahas tentang pemberian gelar kehormatan kepada sejumlah orang oleh Keraton Surakarta.
Namun siapa sangka bahwa pemberian gelar kehormatan itu malah diperjualbelikan secara sembarangan.
Asal Anda mau memberikan sejumlah uang, maka gelar kehormatan itupun bisa Anda dapatt.
Padahal cara seperti itu jelas sangat ilegal.
Dalam desas-desus yang beredar, gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) untuk pria dan Kanjeng Mas Tumenggung (KMT) untuk wanita bisa diperoleh dengan uang senilai Rp25 juta ke atas.
Padahal menurut GKR Timoer Rumbai Kusumadewayani, dulu gelar kebangsawanan hanya diberikan kepada mereka yang masih memiliki garis keturunan dengan Paku Buwono I - XII.
Atau kepada tokoh masyarakat yang dianggap berjasa kepada Keraton Kasunanan Surakarta.
Contoh, Kanjeng Mas Ayu Budayaningrum Fumiko. Dia orang Jepang. Namun mendalami mendalami seni tari dan gamelan.
Dia juga memberi dukungan kepada regenerasi seni dan budaya.
KGPH Benowo, Wakil Pengageng Museum dan Pariwisata Surakarta mengatakan 'beli' gelar kebangsawanan sudah menjadi rahasia umum.
Katanya, gelar kebangsawanan ada 12 tingkat.
Jadi, semakin tinggi tingkatnya, maka semakin mahal harganya.
Namun untuk tingkat paling rendah, umumnya penerima gelar menyumbang hingga Rp300 ribu.
"Tapi tergantung dari lobi juga soal besar-kecilnya sumbangan," ucapnya.
Untuk selebriti, mereka tidak perlu bayar.
Contohnya Puteri Indonesia 2005, Nadine Chandrawinata yang dianugerahi gelar kebangsawanan dari Keraton Surakarta pada 2006 silam.
Gelarnya adalah Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Diah Kusumaningrum.
Alasannya karena Nadine memperkenalkan kain batik dan kebaya di ajang Miss Universe.
Atau Rossa yang mendapat gelar Kanjeng Mas Ayu Tumenggung Sri Rossa Swara Kalok pada 2011.
Gelar itu dia peroleh sebagai hadiah dari Sinuhun Tedjowulan.
(*)
| Rocky Gerung Sorot Gaya Komunikasi Purbaya: Mungkin Beliau Sedang Kejar 2029 Untuk Capres |
|
|---|
| Rumah Pensiun Jokowi Tembus Rp200 Miliar, Roy Suryo: 10 Kali dari Aturan Pemerintah |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 242 243 244 Informatika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Aktivitas PLB-K7-01 |
|
|---|
| Campuran Etanol pada BBM Sudah Dimulai? 3 Hari Ini Petugas SPBU Akui Baunya Lebih Menyengat |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 237-238 Informatika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Tugas Uji Kompetensi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/keraton_20170417_113629.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.