Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

17 Januari 2023 Partai Buruh Bakal Umumkan Dukungan Terhadap Bakal Capres

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Capres dan cawapres akan dibahas di akhir sesi Rakernas yaitu pada tanggal 17 Januari 2023.

Editor: Sesri
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat Rakernas Partai Buruh di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2023). Partai Buruh bakal mengumumkan dukungan terhadap Bakal Calon Presiden (Bacapres) pada 17 Januari 2023. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Partai Buruh akan mengumumkan dukungan terhadap bakal calon presiden (Bacapres) pada Selasa 17 Januari 2023 mendatang.

Adapun tanggal tersebut merupakan hari terakhir dari serangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 Partai Buruh yang dihelat di Hotel Ciputra Jakarta Barat.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan Capres dan cawapres akan dibahas di akhir sesi Rakernas yaitu pada tanggal 17 Januari 2023.

"Kami bakal umumkan capres dan cawapres untuk Partai Buruh dan bisa saja mengeluarkan nama untuk tokoh alternatif karena Partai Buruh bakal melakukan Judicial Review terhadap Presidential Threshold," kata kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal di hari kedua Rakernas Partai Buruh di Hotel Ciputra, Minggu (15/1/2023).

Said Iqbal menegaskan bahwa partainya telah menyiapkan 25 ribu bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk bersaing dalam Pemilu 2024.

Meski punya banyak kader Said Iqbal menegaskan orang luar masih bisa masuk asalkan tidak pernah punya catatan menyakiti buruh.

"Partai Buruh telah menyiapkan 22 ribu lebih kader karena ini partai kader dan masa. Beda dengan partai yang lain, kami telah menyiapkan kader 25 ribu yang bakal duduk di DPR RI, Provinsi, Kabupaten dan Kota," kata Said Iqbal.

Baca juga: Soal Capres PDI Perjuangan, Puan Maharani Bantah Mendapat Perlakuan Istimewa Ketua Umum Megawati

Baca juga: Partai Gerindra Tegaskan Prabowo Subianto Capres Tunggal, Selain Itu Ilegal

"Tentu simpatisan kader dari luar diperkenankan hanya ada aturan mainnya, orang yang pernah menyakiti buruh tidak mungkin kita terima sekalipun ia banyak uang," sambungnya.

Said Iqbal mencontohkan orang yang menyakiti buruh yakni pengusaha tapi membayar buruh dengan upah murah dan menggunakan outsourcing.

"Itu haram untuk Partai Buruh atau lawyer terkenal mau mencalonkan Pilkada atau Pileg melalui Partai Buruh tapi pernah membela pengusaha juga haram pastinya kita juga coret," katanya.

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved