Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Uang Haram Rp 1 Triliun Dari Kejahatan Mengalir ke Parpol Untuk Menang Pemilu 2024

Tak tanggung-tanggung, PPATK menyebut uang haram dari kejahatan yang mengalir ke Parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024 mencapai Rp 1 triliun.

Tribun Pekanbaru / Ilustrasi / Nolpitos Hendri
Uang Haram Rp 1 Triliun Dari Kejahatan Mengalir ke Parpol Untuk Menang Pemilu 2024 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Demi menang Pemilu 2024, sejumlah politikus busuk menggunakan segala cara. Mulai menggunakan propaganda hingga menabur uang haram ke partai politik (Parpol).

Uang haram itu didapat dari berbagai sumber, mulai dari tambang ilegal, ilegal loging hingga lainnya.

Hal itu mirip seperti dana konsorsium untuk mencapai tujuan yang sama.

Aliran uang haram mengalir ke Parpol ternyata sudah terjadi sejak 2-3 tahun lalu.

Informasi aliran uang haram dari hasil kejahatan mengalir ke Parpol tersebut diungkap oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). 

Tak tanggung-tanggung, PPATK menyebut uang haram dari kejahatan yang mengalir ke Parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024 mencapai Rp 1 triliun.

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime) ini. Ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," ujar Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam paparannya dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Ia menambahkan, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen.

Oleh karenanya, menurut Danang, kasus GFC ini bukan kejahatan independen.

"Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024, itu sudah terjadi," katanya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa kasus ini sudah lama terdeteksi dari kasus-kasus kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan ilegal.

"Ini lari ke banyak kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik. Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," kata Ivan kepada awak media selepas Rapat Koordinasi.

"Sekarang kita melihat ada kecenderungan yang sama dan itu yang harus kita koordinasikan, bagaimana mencegah agar aktivitas pemilu tidak dibiayai dari sumber-sumber ilegal," ujarnya lagi.

Menurut Ivan, temuan ini terungkap ketika PPATK melakukan riset persiapan terkait dengan pemodalan pemilu.

Aliran dana tersebut, kata Ivan, ada yang terjadi sejak 2-3 tahun lalu.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved