Berita Siak
Buntut Kerusuhan di Dayun Siak, Massa Desak Polisi Tangkap M dan Ancam akan Gelar Demo di Polda Riau
Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi mendesak Polres Siak mendalami kaaus kerusuhan di perkebunan milik HM Dasrin Nasution di Kampung Dayun Siak Riau
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, SIAK - Dua minggu pasca-kerusahan di perkebunan milik HM Dasrin Nasution di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau warga pertanyakan kinerja Polres Siak.
Pasalnya, sampai Minggu (22/1/2023), pesuruh atau pemberi perintah kepada Pam Swakarsa sewaan PT Duta Swakarya Indah (DSI) belum ditangkap.
Ketua DPP LSM Perisai, Sunardi didampingi Bidang Advokasi, Roni Kurniawan yang juga kuasa pemilik lahan HM Dasrin dkk mendesak Polres Siak mendalami kasus tersebut.
Pihaknya mendesak Polres Siak untuk segera mengungkap dan menangkap terduga otak pelaku yang menyebabkan terjadinya peyerahan ke kebun milik HM Dasrin.
"Kenapa kita mendesak Polres Siak, karena kejadian ada di wilayah hukum Polres Siak, saat kejadian di sana ada Polres Siak. Kejadian itu tampak jelas dan itu delik umum, seperti dugaan pengrusakan, dugaan penganiayaan dan dugaan pencurian di kebun HM Dasrin,” kata Sunardi, Minggu (22/1/2023).
Atas kejadian itu, HM Dasrin telah melapor ke Polda Riau, sedangkan Polda Riau telah melimpahkannya ke Polres Siak.
“Maka, kami mendesak kepada pihak kepolisian segera tangkap terduga otak pelaku siapa sebenarnya yang menyuruh sehingga terjadinya dugaan-dugaan pidana tersebut," kata Sunardi.
Tidak hanya melakukan desakan semata, namun Sunardi juga akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Riau.
Aspirasi yang dibawa adalah mendesak Polres Siak segera mengungkap dan menangkap terduga otak kerusuhan atau pemberi perintah atas dugaan penyerangan Pam Swakarsa PT DSI ke kebun HM Dasrin.
"Apabila tidak ditindaklanjuti, kami akan melayangkan surat kegiatan aksi besar-besaran di Polda Riau untuk mendesak Polres Siak menangkap terduga otak pelaku kerusuhan di Dayun, kabupaen Siak," kata Sunardi.
Dijelaskannya, kejadian dugaan penyerangan Pam Swakarsa PT DSI ke kebun HM Dasrin dirasakannya ada keanehan dan kejanggalan.
MS yang merupakan keamanan dari pemilik lahan M Dasrin Nasution, membela diri atas pemukulan pihak Pam Swakarsa DSI dan babak belur justru ditetapkan tersangka.
“MS merupakan korban pengeroyokan dan pemukulan oleh oknum Pam Swakarsa PT DSI. MS merupakan keamanan dari pihak M Dasrin yang bertugas menjaga kebun tersebut. Ia mendapat pemukulan di tempatnya bekerja,” kata dia.
Sunardi menambahkan terkait eksekusi lahan seluas 1.300 hektare yang disengketakan oleh PT DSI itu telah dieksekusi oleh PN Siak pada Senin (12/12/2022) lalu.
Seharusnya eksekusi itu tidak bisa dilakukan. Mengapa? Karena di dalam objek tersebut ada lahan milik warga yang bersertipikat hak milik (SHM) dan lahan tersebut bukanlah milik PT Karya Dayun.
| APBD Perubahan Siak 2025 Turun Jadi Rp2,61 Triliun |
|
|---|
| Penyelidikan Kasus Telur Rebus Dilanjutkan, Kejari Siak Pastikan Pihaknya Tidak Bisa Diintervensi |
|
|---|
| Hadapi Pencurian, Saat Istana Siak Perlu Revitalisasi, Bupati: Betul-betul Tak Ada Duit Tahun Ini |
|
|---|
| Rincian 11 Benda Peninggalan Sultan di Istana Siak Dicuri Pasutri asal Bengkalis, Modus Bisikan Gaib |
|
|---|
| Genangan Air dan Lubang Jalan Membuat Warga Sungai Mandau Siak Waswas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pt-dsi-dan-warga-kembali-bentrok-dayun-siak-mencekam.jpg)