Ternyata Ini yang jadi Alasan Jaksa Tuntut PC , KM dan RR dengan Hukuman yang Sama
Ternyata begini penjelasannya mengapa tuntutan pada Putri Candrawathi , Kuat Maruf dan Ricky Rizal sama yakni delapan tahun
Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan yakni pada Senin (16/1/2023). Kuat dituntut pidana penjara 8 tahun.
Setelah Kuat, giliran Ricky Rizal atau Bripka RR yang menjalani sidang tuntutan. Sama dengan Kuat, mantan ajudan Ferdy Sambo itu dituntut pidana penjara 8 tahun.
Selang sehari atau Selasa (17/1/2023), sidang tuntutan dengan terdakwa Ferdy Sambo digelar. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup.
Baca juga: Putri Candrawathi Ungkap Alasan Tak Visum Usai Diduga Alami Pelecehan Seksual: Saya Bingung dan Malu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023). Oleh jaksa, Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.
Richard Eliezer atau Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang menjalani sidang tuntutan pada Rabu (18/1/2023) siang. Mantan ajudan Ferdy Sambo itu dituntut pidana penjara 12 tahun. (*)
Putri Candrawathi
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Ferdy Sambo
Richard Eliezer Pudihang Lumia
Tribunpekanbaru.com
| Hari Pertama MBG di SMAN 2 Siak Gagal, Siswa Terpaksa Pulang untuk Makan Siang |
|
|---|
| Wanita Hamil yang Tewas di Hotel Palembang Bak Kirim Kode Lewat Tangan, Terekam Jelas CCTV |
|
|---|
| PTPN IV PalmCo Luncurkan Platform WePC, Perkuat Tata Kelola Keuangan Digital |
|
|---|
| Istri Heryanto Diperiksa Usai Suaminya Bunuh dan Rudapaksa Dina Oktaviani |
|
|---|
| Sindir yang Tak Percaya Data BPS Soal Pertumbuhan Ekonomi, Bahlil Heran: Masa Percaya Sosmed? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.