Mimpi Anak Jadi Polisi Tak Tercapai, Ibu di Bali Ini Malah Rugi Rp503 Juta
Kasus penipuan berkedok bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus penipuan berkedok bisa meloloskan seseorang menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali terjadi.
Seorang warga Klungkung bernama Ni Komang Sri Wahyuni Utami (48) melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp503 juta.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan laporan tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Awal Perkenalan dan Iming-Iming Kelulusan
Berdasarkan laporan korban, peristiwa bermula sekitar April 2023.
Saat itu, pelapor yang berprofesi sebagai pedagang di Terminal Galiran berkenalan dengan seorang pria berinisial Komang OI.
Dalam pembicaraan mereka, Komang OI mengaku mengenal seseorang yang bisa membantu meluluskan calon anggota Polri.
Korban kemudian diperkenalkan kepada seorang perempuan berinisial Kadek TKW.
Pertemuan dilakukan di sebuah warung makan di kawasan Lebih, Gianyar.
Dalam pertemuan tersebut, Kadek TKW mengaku mampu meloloskan anak korban, I Kadek RB, menjadi anggota Polri dengan syarat menyediakan dana sebesar Rp500 juta.
Uang Diserahkan Bertahap
Merasa yakin dengan bujuk rayu dan janji pengembalian uang jika anaknya gagal, korban menyerahkan uang secara bertahap.
Pembayaran pertama sebesar Rp250 juta diserahkan secara tunai di rumah kontrakan Kadek TKW di Batubulan, Gianyar, pada 6 Mei 2023.
Pembayaran kedua dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama Kadek TKW di Bank BPD Bali sebesar Rp250 juta pada 13 Juni 2023.
| Kunci Jawaban Halaman 134 135 136 Informatika Kelas 7 SMP/MTs, Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi |
|
|---|
| Breaking News: Kuota Haji Riau 2026 Turun 7,23 Persen |
|
|---|
| Dari Tuntutan 11 Tahun, Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara: Berharap Bebas |
|
|---|
| Kunci Jawaban Halaman 134 135 136 Informatika Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka: Uji Kompetensi. |
|
|---|
| Terkuak Transaksi Fantastis Rp14 M untuk Tas, Sandra Dewi Ikhlas Aset Disita |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.