Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas Walikota Blitar, Samanhudi Mantan Walikota Ditangkap

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar jadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso

Editor: Sesri
surya.co.id/samsul hadi
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar (kiri) dan rumah dinas wali Kota Blitar yang dirampok beberapa waktu lalu (kanan) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Baru keluar dari Lapas Sragen pada 10 Oktober 2020 lalu atas kasus suap, Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar kini ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar jadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.

Samanhudi diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.

Informasinya, tersangka MSA ditangkap anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, Jumat (27/1/2023) dini hari.

"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

Dengan ditetapkannya M Samanhudi Anwar sebagai tersangka, maka tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali.

Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

aksi perampokan di rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar terjadi pada Senin (12/12/2022) dini hari.

Baca juga: 40 Orang Diperiksa dalam Kasus Perampokan Rumah Walikota Blitar, Pelaku Pakai Atribut Satpol PP

Baca juga: Misteri Kepemilikan Uang Tunai Rp 400 Juta di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Jawa Timur, Ternyata. . .

Sebelumnya untuk mengusut kasus perampokan tersebut, Polda Jatim telah membentuk tim khusus.

Tim terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Bidang Labfor Polda Jatim, Satreskrim Polres Blitar Kota, dan Satreskrim Polres Blitar.

Selama proses penyelidikan ada empat titik lokasi yang jadi olah TKP di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, sebagai locus delicti aksi kejahatan tersebut.

Kemudian, pihak penyidik melakukan pendeteksian sidik jari di sejumlah titik dari empat area lokasi yang dilakukan prosedur olah TKP.

"Dalam olah TKP, kami melakukan pengambilan sidik jari dan DNA, ini teknis sekali, kami belum bisa sampaikan"

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved