Penyebab Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Polisi Lalu Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Agak Aneh
Polisi menetapkan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi menetapkan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka.
Polisi menilai korban kurang hati-hati mengendarai sepeda motor sehingga menyebabkan dirinya menjadi korban tunggal kecelakaan 6 Oktober 2022.
Purnawirawan polisi yang kala itu membawa mobil dan menabrak almarhum tidak bersalah karena tidak merampas hak jalan korban yang datang dari arah berlawanan.
Ibu Hasya, Ira, mengungkapkan hal tersebut merupakan sebuah pukulan kedua bagi keluarganya.
Lantaran anaknya meninggal dunia karena kecelakaan itu dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka.
"Pertama anak kami sudah hilang nyawa, meninggal saat kejadian kecelakaan itu."
"Kedua, ditetapkannya anak kami sebagai tersangka, itu adalah bagaikan tikaman buat kami," ungkap Ira, dilansir tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (27/1/2023).
Selanjutnya, Ira mengungkapkan, pihaknya merasa kebingungan mencari keadilan.
"Pertama kami memang bagaikan orang di gurun pasir yang kekurangan air lah ya, kami enggak tahu harus kemana kami mencari keadilan."
"Cuma berdua aja ngomong sama suami, gimana ya Yah, masak enggak ada keadilan sama sekali buat kita," ungkap Ira.
Komentar pakar hukum
Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho, buka suara menanggapi kasus tersebut.
Menurut Hibnu, penetapan tersangka terhadap korban tabrakan agak aneh.
Sebab, penetapan tersangka oleh polisi dikenakan kepada korban bukan pelaku.
Padahal, kata dia, penetapan tersangka seharusnya untuk orang lain bukan korban atau dirinya sendiri.
| Proyek Kereta Cepat Jadi Polemik, Mahfud MD: Nilai Kontrak Whoosh dengan China Harus Dibuka |
|
|---|
| Kesal Dihalangi di SPBU, Hadi Tembak Warga hingga Tewas: Kini Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Purbaya Sebut Dedi Mulyadi Mungkin Dibohongi Bawahan, Sang Sekda Panas: Siap Mundur Kalau Terbukti |
|
|---|
| Gubernur Cantik Sherly Tjoanda Tiba-Tiba Datangi KPK, Ini Agendanya |
|
|---|
| Contoh Soal Ujian UAS/PAS Semester 1 PJOK Kelas 7 SMP/MTs Kurikulum Merdeka Disertai Kunci Jawaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.