Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penyebab Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Polisi Lalu Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Agak Aneh

Polisi menetapkan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas sebagai tersangka.

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ibu dari Hasya Atallah, Ira, di Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). 

Keluarga korban dibantu Ikatan Alumni Hukum UI

Keluarga Hasya mengaku ditelepon oleh Alumni Krimonologis 90 UI yang menyatakan bahwa siap membantu.

"Saat itu juga kami ketemu dan mulai dari situ terbukalah jalan kami untuk bertemu dengan lawyer-lawyer dari alumni Hukum UI," ungkap Ira.

"Kemudian semua proses hukumnya kami serahkan kepada alumni Hukum UI sampai dengan saat ini Hasya ditetapkan sebagai tersangka," imbunya.

Tidak Ada Komunikasi dari AKBP Eko Setia Budi Wohono

Terkait dengan komunikasi yang dilakukan oleh Eko Setia, Ira mengaku bahwa Eko tidak ada komunikasi.

"Sejauh ini enggak ada ya untuk komunikasi yang berarti enggak ada," ucap Ira.

Ira malah mengatakan, dari kepolisian yang mengusahakan untuk pihak keluarga korban Hasya dan Eko Setia untuk berdamai.

Namun, pihak keluarga Hasya menolak bertemu dengan Eko Setia.

"Dari kepolisian sih bilang ibu bapak mau bertemu nggak, saya tidak."

"Saya bilang, saya mau bertemu tetapi di pengadilan," ungkap Ira.

Ira menyampaikan, bahwa untuk proses hukum yang ada, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara.

Pihaknya, kata Ira hanya tingga menunggu update yang pengacara sampaikan nantinya.

"Kalau dari kami sendiri, kami keluarga, dari kami orang tua, kami akan berjuang sampai titik darah penghabisan kami diduga pelaku itu mendapatkan hukuman yang setimpal karena sudah menghilangkan nyawa anak kami," kata Ira.

Pihak Kepolisian Persilakan Keluarga Hasya Tempuh Jalur Praperadilan

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved