Remaja 16 Tahun Diperkosa Dua Orang, Lokasi di Hutan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Rumah
Seorang remaja berusia 16 tahun menjadi korban pemerksaan oleh dua orang yang merupakan tetangganya sendiri
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kembali terjadi tindakan pemerkosaan terhadap seorang remaja.
Korban diketahui masih berusia 16 tahun.
Dirinya menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.
Pelaku sebanyak dua orang yang merupakan warga salah satu desa di wilayah Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali.
Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Jembrana, AKBP Dewa Gde Juliana menyampaikan, kedua pelaku berinisial GP (57) dan PN (59). Keduanya telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pelaku GP merupakan residivis, pernah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tahun 2014. Divonis 5 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi di Jembrana, Senin (30/1/2023).
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 4 ayat (2) huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
GP dan PN terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan keluarga korban pada 12 Januari 2023. Laporan pemerkosaan anak di bawah umur ini kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Awalnya, keluarga korban mencurigai korban tidak menstruasi.
"Sehingga ditanya dan didesak, kemudian korban mengaku telah disetubuhi dua kali oleh PN di kontrat atau hutan yang dijadikan kebun oleh warga," jelasnya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap korban diperkosa PN pada Bulan November 2022 lalu.
"PN mengaku pernah menyetubuhi korban sebanyak dua kali," ungkapnya.
"Dan PN menyebutkan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku GP. GP menyetubuhi korban saat masih duduk di bangku sekolah kelas 5 SD. Kejadiannya dua kali," imbuh dia.
Adapun modus kedua pelaku memerkosa korban dengan iming-iming dan bujuk rayu.
"Korban saat ini kami dampingi dan diberikan treatment untuk memulihkan kondisi psikologisnya," tutup dia. (Kompas.com)
RS Awal Bros Group Raih Penghargaan Indonesia Most Reputable Companies 2025 |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 78 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Ayo Berlatih BAB 5 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Halaman 72-73 ESPS Bahasa Indonesia Kelas 5 SD/MI Kurikulum Merdeka Soal AKM |
![]() |
---|
Mantan Polisi Jadi Anggota DPRD Jatim dan Berakhir Ditangkap karena Narkoba: Harta ABHB Tembus Rp5 M |
![]() |
---|
MDIS Singapura Buka Suara soal Ijazah, Beberkan Perjalanan Akademik Gibran Rakabuming |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.