Minyak Goreng Minyakita Langka, Kini Pemerintah Beri Syarat Buat Masyarakat, Beli Harus Pakai KTP
Kemendag mensyarakatkan masyarakat yang akan membeli MinyaKita mulai Februari 2023 ini harus menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP.
"Boleh saja beli lima kilogram. Tetapi harus ada KTP. Nggak boleh memborong untuk dijual lagi," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa HET MinyaKita yang sudah ditetapkan sebesar Rp 14.000. Zulkifli meminta agar penjual minyak goreng tidak bermain-main ketika menjual MinyaKita karena mereka diawasi Satgas Pangan.
Tambah Pasokan untuk Ramadan
Zulkifli menyatakan Kemendag akan menambah pasokan MinyaKita menjadi 450.000 ton pada Februari-April 2023.
Selain untuk menekan harga, bertambahnya pasokan juga untuk mencukupi kebutuhan minyak goreng jelang bulan puasa.
"MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar. Tapi nanti akan ada masalah lagi, 'Kok di supermarket enggak ada', ya memang ini untuk pasar, online juga enggak boleh," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Tribunnews)
SKOR AKHIR Indonesia vs Lebanon pada FIFA Matchday 2025, Skuat Garuda Tak Mampu Cetak Gol |
![]() |
---|
Undangan Kantor Pajak untuk Bupati Siak Ditarik Mendadak, Afni Mau Titip Surat ke Menkeu |
![]() |
---|
Bahas Peran Mahasiswa Unggul dan Berdampak, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Gelar Kuliah Umum |
![]() |
---|
Spek dan Kehebatan Kapal Induk Italia yang Mau Diambil TNI AL, Usianya Sudah 40 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Sahroni Tewas Sekeluarga, Sudah 2 Pelaku Ditangkap, Berada 30 KM dari Rumah Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.