Minyak Goreng Minyakita Langka, Kini Pemerintah Beri Syarat Buat Masyarakat, Beli Harus Pakai KTP
Kemendag mensyarakatkan masyarakat yang akan membeli MinyaKita mulai Februari 2023 ini harus menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Belakangan ini terjadi kelangkaan minyak goreng Minyakita.
Hal itu membuat sebagian masyarakat mengeluhkan, karena begitu susah mendapatkannya.
Kini pemerintah membuat aturan baru bagi masyarakat yang mau membeli minyak goreng murah tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan RI (Kemendag) membuat persyaratan baru untuk pembelian minyak gorang curah kemasan MinyaKita oleh masyarakat.
Kemendag mensyarakatkan masyarakat yang akan membeli MinyaKita mulai Februari 2023 ini harus menunjukkan kartu tanda penduduk atau KTP.
Aturan baru tersebut diberlakukan Kemendag untuk mengatasi langkanya stok MinyaKita di paasaran seperti keluhan masyarakat dan pedagang belakangan ini.
MinyaKita adalah merek dagang minyak goreng dari Kemendag yang diluncurkan pada Juli 2022 yang lalu oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).
Produk ini dipasarkan untuk mengatasi distribusi dan memberi pilihan kepada masyarakat ketika mereka membeli minyak goreng.
Namun belum sampai satu tahun sejak diperkenalkan, harga MinyaKita tembus Rp 20.000 per liter dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Berikut syarat terbaru pembelian MinyaKita mulai Februari 2023.
Syarat beli MinyaKita pakai KTP
Dikutip dari Antara, Zulkifli menyampaikan bahwa salah satu syarat membeli MinyaKita adalah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP," ujarZulkifli saat meninjau harga barang kebutuhan pokok di Pasar Kreneng, Denpasar pada Sabtu (4/2/2023).
Syarat lain yang ditetapkan Kemendag adalah masyarakat tidak boleh membeli dalam jumlah banyak atau memborong MinyaKita.
Zulkifli mengatakan, masyarakat diperbolehkan membeli MinyaKita lima kilogram, namun dilarang dijual kembali.
SKOR AKHIR Indonesia vs Lebanon pada FIFA Matchday 2025, Skuat Garuda Tak Mampu Cetak Gol |
![]() |
---|
Undangan Kantor Pajak untuk Bupati Siak Ditarik Mendadak, Afni Mau Titip Surat ke Menkeu |
![]() |
---|
Bahas Peran Mahasiswa Unggul dan Berdampak, Universitas Hang Tuah Pekanbaru Gelar Kuliah Umum |
![]() |
---|
Spek dan Kehebatan Kapal Induk Italia yang Mau Diambil TNI AL, Usianya Sudah 40 Tahun |
![]() |
---|
Update Kasus Sahroni Tewas Sekeluarga, Sudah 2 Pelaku Ditangkap, Berada 30 KM dari Rumah Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.