Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

UPDATE Korupsi BTS Kominfo: Menteri Johnny G Plate Diperiksa Hari Ini

Jauh sebelumnya, Kejaksaan Agung sudah lebih dulu memeriksa kerabat Johnny G Plate.

Dokumentasi Tribunnews / IRWAN RISMAWAN
Isu Reshuffle Kabinet, Menkominfo Johnny G. Plate Bantah Dirinya Mundur dari Kabinet Indonesia Maju 

Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka.

Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan lima tersangka termasuk Anang.

Empat lainnya ialah: Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keterangan Johnny G Plate Sangat Penting untuk Ungkap Kasus

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana buka suara terkait adanya panggilan dari Kejagung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johhny G Plate.

Diketahui pemanggilan Johnny G Plate ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Ketut mengatakan, pemanggilan pada Johnny ini sudah dilakukan Kejagung sejak empat hari yang lalu.

Kejagung pun berharap Johnny bersedia memenuhi panggilan Kejagung tersebut.

Pasalnya dalam kasus dugaan korupsi BTS ini, Johnny hanya diperiksa sebagai saksi.

"Jadi penyidik sudah melayangkan panggilan kurang lebih empat hari yang lalu, untuk dijadwalkan diperiksa besok hari Kamis (9/2/2023), jam 09.00 WIB."

"Harapan kita mudah-mudahan beliau bisa datang menghadiri panggilan kita. Karena diperiksa dengan kapasitas yang bersangkutan sebagai saksi," kata Ketut dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut Ketut mengharapkan Johnny bisa kooperatif dengan memenuhi panggilan Kejagung.

Karena keterangan dari Johnny ini sangatlah penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi BTS ini.

"Ya harapan kita sih kooperatif, karena keterangan beliau ini sangat penting dalam hal mengungkap perkara ini yang seluas-luasnya," terang Ketut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved