Oknum Guru Agama Cabuli 7 Siswi SDN di Duren Sawit, Modus Periksa PR
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa modus Alamsyah melakukan pencabulan yakni dengan meminta muridnya mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang guru agama yang mengajar di sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur ditangkap polisi karena mencabuli 7 siswinya.
Oknum guru tersebtu bernama M Alamsyah.
"Pelaku saat ini sudah kita amankan dan sudah kita tahan, untuk korban sebanyak tujuh orang," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani, dikutip dari Tribunjakarta.com, Jumat (10/2/2023).
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa modus Alamsyah melakukan pencabulan yakni dengan meminta muridnya mengerjakan pekerjaan rumah (PR).
Kemudian, ketika jam pelajaran dimulai, guru cabul itu memanggil muridnya tersebut untuk maju ke meja dengan alasan memeriksa PR yang sudah ditugaskan sebelumnya.
Lalu, korban disuruh untuk duduk dalam posisi dipangku dan membuka kedua kakinya.
"Sampai di kelas dipanggil satu per satu. Setelah itu anak didik tersebut dipangku dan disuruh mengangkang, dan posisi MA (Muhammad Alamsyah) juga mengangkang sehingga mengakibatkan nafsu tumbuh," ujarnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Alamsyah dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dikenakan Pasal 76 e, juncto Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016. Ancaman hukuman 15 tahun penjara, karena yang bersangkutan guru ditambah 2/3," tuturnya.
Alamsyah Dipecat
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa Alamsyah sudah dinonaktifkan.
"Untuk mempermudah jalannya pemeriksaan, guru itu dinonaktifkan dulu sementara," ucapnya, Jumat (10/2/2023).
Disdik DKI, kata Anak buah pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau sudah masuk kepolisian kami tidak akan mengintervensi. Nanti kami akan sesuaikan dengan aturan undang-undang dengan aturan kepegawaian," ujarnya.
Bahkan, ia pun mewanti-wanti seluruh guru dan tenaga pendidik di DKI Jakarta agar tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi pelecehan seksual kepada muridnya.
| Modus Bejat Pelaku Asusila di Semarang, Rayu Anak SD di Jalan Lalu Diculik, Ada Puluhan Video di HP |
|
|---|
| Sadisnya Rozi Yanto Saat Culik, Rudapaksa dan Habisi Nyawa Siswi Kelas 1 SD di OKI |
|
|---|
| KRONOLOGI Bocah SD di Situbondo Dibakar Temannya dengan Spiritus: Korban Kritis |
|
|---|
| RICUH, Oknum Guru Olahraga Cabul di Banten Dikepung Warga , Beraksi sejak 2023 , 9 Murid Jadi Korban |
|
|---|
| Ibu Guru yang Paksa Siswa SMP Berhubungan Badan Ternyata Sudah Dipecat Sejak 2023, Ini Kata Kepsek |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.