Berita Pelalawan
Terjerat Korupsi hingga Narkoba, Ada 5 ASN di Pelalawan Dipecat Sepanjang 2022, Ini Rinciannya
Berdasarkan data dari BKPSDM Pelalawan, ada 5 ASN yang diberhentikan tidak dengan hormat sepanjang tahun 2022 karena kasus korupsi hingga narkoba
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
"Dasar kita memberikan hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat sangat jelas aturannya. Semuanya telah dikaji sebelum keputusan ditetapkan," ujar Darlis.
BKPSDM merujuk pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.
Sedangkan untuk pemberhentian ASN berpedoman pada PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
Dalam aturan itu diatur batasan hingga hukuman atas pelanggaran yang dilakukan oleh para abdi negara.
"Kita berharap ASN kita lebih disiplin dan menjauhi tindakan-tindakan yang melanggar hukum maupun aturan. Agar tidak ada lagi yang diberhentikan tidak dengan hormat," pungkas Darlis.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )
ASN Dipecat
ASN Pelalawan
PNS yang Terjerat Korupsi
kasus narkoba di Pelalawan
Berita Pelalawan
Tribunpekanbaru.com
Kapan Sekdakab Defenitif Dilantik Pascaseleksi Jabatan? Ini Target BKPSDM Pelalawan |
![]() |
---|
Ini 5 Tim Pansel yang Menguji 5 Calon Sekdakab Pelalawan dalam Seleksi Wawancara di Kampus Unilak |
![]() |
---|
Miris, Gaji Cuma Rp 200 Ribu Sebulan, 7 Guru Honor Komite di Pelalawan Tak Sanggup dan Ngadu ke DPRD |
![]() |
---|
Besok 5 Calon Sekdakab Pelalawan Jalani Ujian Makalah dan Wawancara di Unilak |
![]() |
---|
5 Peserta Seleksi Jabatan Sekdakab Pelalawan akan Ujian Makalah & Wawancara, Ini Waktu dan Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.