Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tiga Anggota Komplotan Oknum Polisi Ranmor di Lampung Ditangkap

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, ketiga warga sipil ini menyerahkan diri ke Polsek Jabung pada Sabtu (17/2/2023) sore.

Kolase
Tiga Anggota Komplotan Oknum Polisi Ranmor di Lampung Ditangkap 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tiga orang dari komplotan oknum polisi pencuri sepeda motor di Bandar Lampung menyerahkan diri.

Satu orang dari komplotan ini adalah anggota polisi aktif yang berdinas di polsek.

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, ketiga warga sipil ini menyerahkan diri ke Polsek Jabung pada Sabtu (17/2/2023) sore.

Ketiganya berinisial AT (33), HD (35), dan HR (44) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.

Satu orang lain dari komplotan ini adalah Brigadir Kepala (Bripka) RA yang telah ditangkap sebelumnya.

"Keterlibatan Bripka RA diketahui setelah tasnya yang berisi atribut kepolisian tertinggal di tempat kejadian perkara," kata Rizal dalam rilisnya, Minggu (18/2/2023).

Komplotan ini diduga melakukan pencurian sepeda motor milik mahasiswa di Jalan Bumi Manti IV, Kecamatan Kedaton pada Rabu (15/2/2023) dini hari lalu.

Ketika itu warga yang menelusuri lokasi menemukan sepeda motor dan tas milik Bripka RA berada di tepi jalan.

Sehingga Bripka RA diduga terlibat dalam pencurian itu.

Rizal mengatakan, setelah Bripka RA ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung, anggota Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dan mengetahui ketiga warga sipil itu ikut terlibat bersama Bripka RA.

Setelah pendekatan secara persuasif, ketiga warga sipil itu bersedia menyerahkan diri ke Polsek Jabung.

Rizal mengatakan, barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban juga ditemukan di kediaman salah satu pelaku.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota kepolisian di Lampung Timur ketahuan telah mencuri sepeda motor setelah tas dan sepeda motornya tertinggal di lokasi pencurian.

Di dalam tas tersebut warga setempat menemukan KTA (kartu tanda anggota) dan atribut kepolisian milik pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Bumi Manti IV, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kedaton pada Rabu (15/2/2023) dini hari.

Oknum polisi tersebut diduga mencuri dua unit sepeda motor milik mahasiswa yang diparkir di dalam area kost milik Trio Saputra (19) dan M Irfandi (19).

Dari keterangan rekan korban, Angga (20) tas itu ditemukan tergantung di sebuah sepeda motor Beat warna putih yang terparkir di dekat kost mereka.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved