Berita Inhu
Transaksi Narkoba di Dalam Rumah, Tiga Pria di Inhu Dibekuk Polisi
Sedang bertransaksi narkoba di dalam rumah, tiga pria di Inhu dibekuk polisi dan digiring ke sel tahanan
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sedang bertransaksi narkoba di dalam rumah, tiga pria di Inhu dibekuk polisi.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan tiga tersangka kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan ganja kering di Kota Rengat, Kabupaten Inhu, Riau.
Ketiga tersangka kasus narkoba itu adalah, MK alias Anto Jompot (43) warga Kelurahan Kampung Besar Kota (Kambesko) Kecamatan Rengat.
Kemudian, EN alias Emon (39) juga warga Kelurahan Kambesko Rengat dan VR alias Veri (42) warga Jalan Azki Aris, Kelurahan Sekip Hulu, Kecamatan Rengat.
Para tersangka diringkus tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhu, Kamis (2/2/2023) pukul 13.30 WIB di rumah tersangka Emon.
Dengan total barang bukti narkoba 13 paket dengan berat kotor 2,87 gram dan 2 paket ganja kering seberat 1,53 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu (19/2/2023) siang membenarkan pengungkapan kasus narkoba di Kota Rengat dengan tiga tersangka.
Lebih lanjut Misran menjelaskan, Senin (30/1/2023), pukul 11.00 WIB, salah seorang personel Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Kelurahan Kambesko.
Informasi itu dilaporkan ke Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Agi Vidata Kataren.
Selanjutnya Kasat perintahkan beberapa personel Satres Narkoba untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Selama di lapangan, tim berhasil mengantongi sebuah nama yang kerap mengedarkan narkoba di Kelurahan Kambesko, yakni Anto Jompot.
Pada Kamis, 2 Februari 2023, pukul 12.00 WIB, tim mendapat informasi jika Anto Jompot berada di rumah temannya, EN alias Emon di Jalan Hang Lekir, Gang Kuantan Barat.
Tim segera menuju tempat itu, sekitar pukul 13.30 WIB, didampingi Ketua RT setempat, tim menggerebek rumah Emon.
Benar saja, di dalam rumah itu, ditemukan tiga orang laki-laki yang sedang bertransaksi narkoba, yakni Anto Jompot, Emon dan Veri.
Komplotan Pencuri Ternak di Inhu Ditangkap Polsek Seberida, Anak Korban Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Satu Orang Tewas Akibat Pengeroyokan di Inhu, Enam Orang Diamankan, di Antaranya Pelajar |
![]() |
---|
Heboh Jejak Harimau di Inhu, Tim KPBD Turun Cek Lokasi, Ternyata |
![]() |
---|
Polisi di Inhu Kena Sabetan Parang saat Selamatkan Satwa Langka Dilindungi |
![]() |
---|
Pencuri Spesialis Alfamart di Inhu Dicuduk Pegawai Toko, Barang Curian Menumpuk di Bagasi Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.